Waduh, Gara-gara Bansos COVID-19 Warga Abaikan PSBB

Ratusan warga Ciamis Berdesakan saat antre Bansos
Sumber :
  • TvOne

VIVA – Ratusan warga Ciamis, Jawa Barat mengabaikan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat menerima bantuan sosial tunai (BST) dan paket sembako dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Antrean tampak mengular dari dalam hingga keluar halaman kantor desa, dan warga yang berjumlah 456 orang itu malah berkerumun tanpa menerapkan jaga jarak, serta tidak memakai masker. Padahal, wilayah Ciamis masih menerapkan PSBB.

Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu berupa telur, beras, gula dan minyak serta uang tunai Rp150.000 yang diberikan untuk warga yang terdampak COVID-19. Saking banyaknya warga yang antre sejak pagi, petugas pun kewalahan.

Entah kenapa bantuan sosial tersebut tidak dibagikan oleh petugas ke rumah masing-masing warga yang terdampak COVID-19. Justru, mereka malah disuruh mengambil di kantor desa hingga terjadi kerumunan.

"Bantuan sosial dari provinsi, jumlah penerima 456 orang. Iya (harus datang semua ke sini). Enggak (dibagikan ke rumah masing-masing)," kata Petugas Desa, Asep seperti dilihat dari tvOne pada Kamis, 4 Juni 2020.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Baca juga: Transportasi Umum dan Ojol di Jakarta Beroperasi Kembali 8 Juni 2020

Masih terkait dengan bantuan langsung tunai (BLT) untuk terdampak COVID-19. Puluhan mahasiswa berunjuk rasa menuntut janji Bupati Anambas, Kepulauan Riau. Bahkan, demo tersebut berakhir ricuh.

Para demonstran ini menagih janji Bupati Anambas terkait pencairan bantuan langsung tunai kepada mahasiswa terdampak COVID-19. Namun, hingga saat ini bantuan tunai tersebut belum juga dicairkan.

Akhirnya, mahasiswa kesal berusaha ingin masuk ke Pemerintah Daerah Kabupaten Anambas untuk menemui perwakilan pejabat. Tapi, petugas keamanan pun menghadang hingga terjadi kericuhan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU tentang Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024