Sok Jagoan, Para Pelaku Ambil Paksa Jenazah PDP Corona Jadi Tersangka

Pelaku paksa pengambilan jenazah Corona di Makassar dijadikan tersangka
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Polrestabes Makassar menindak tegas para pelaku pengambilan paksa jenazah PDP Corona COVID-19 di RS Dadi Makassar dan RS Stella Maris. Kepolisian telah menangkap 26 warga yang diduga melakukan pengambilan paksa jenazah di dua rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan itu.

Potret Helena Lim Jadi Tersangka, Tampil Pakai Kemeja Dior Rp29 Juta Dilapisi Rompi Tahanan Pink

Baca juga: Update Corona Indonesia 10 Juni 2020: 34.316 Kasus, 1.959 Meninggal

Dalam tayangan tvOne, saat proses penangkapan sempat terjadi kericuhan akibat puluhan warga menghalangi petugas untuk melakukan penangkapan. Meski demikian polisi tetap menerobos masuk dan berhasil menangkap puluhan terduga pelaku. 

Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikut Harvey Moeis, Ini Kata Pakar Hukum

Dari 26 warga yang ditangkap tersebut, polisi langsung menetapkan tiga warga sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi polisi. 

Usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, 23 terduga pelaku dan 3 tersangka pengambilan paksa jenazah PDP langsung menjalani rapid test COVID-19. Dari rapid test yang dilakukan di aula Mapolrestabes Makassar, ditemukan 1 tersangka yang reaktif COVID-19 alias positif Corona versi rapid test.

Sopir Truk Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Jadi Tersangka

Warga yang dinyatakan reaktif COVID-19 kemudian harus menjalani perawatan dan karantina. Meski dinyatakan reaktif seluruh tersangka tetap menjalani proses hukum. 

Baca juga: DKI Beda Sendiri, Tak Ikut Permenhub Kapasitas Angkutan 70 Persen

Dok. Istimewa

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Para pelaku dalam aksi kriminalnya mengubah bensin BBM Pertalite menjadi Pertamax. Lalu, BBM Pertamax palsu itu pun dijual sesuai harga pasaran Pertamax.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024