Telur Infertil Beredar Padahal Bahaya dan Terlarang Diperjualbelikan

Ilustrasi telur yang bagus
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Tengah ramai jadi perbincangan publik soal istilah telur infertil setelah diperjualbelikan di wilayah kompleks Pasak Induk Cikurubuk Kota Tasikmalaya. Padahal sudah jelas jika telur infertil tidak boleh diperjualbelikan. 

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2017 tentang penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi. 

Pada pasal 13 ayat 4 disebutkan bahwa pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.

Israel-Iran Memanas, BI Catat Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp 21,46 Triliun

Telur infertil sebenarnya merupakan telur yang berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan atau yang dikenal dengan nama telur hatched egg (HE) biasanya telur ini telah dibuahi untuk ditetaskan. 

Jika disimpan pada suhu yang tepat telur ini akan menetas menjadi anak ayam. Namun, disebut sebagai telur infertil ketika telur ini  tidak menetas atau sengaja tidak ditetaskan. 

Aksi Pelemparan Batu Warnai Pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang

Dikutip dari berbagai sumber termasuk sumber tulisan peternakan, ciri-cirinya telur infertil ini berbeda dengan telur ayam negeri. Telur infertil tidak bisa bertahan lama dan cepat membusuk. Secara sekilas telur infertil itu bentuknya terlihat lebih terang karena tidak terjadi penggumpalan kuning telur. 

Telur infertil juga biasanya dijual dengan harga yang lebih murah oleh pedagang. Bahkan di bawah harga pasaran di kisaran Rp7.000 hingga Rp 10.000 per kg. Sedangkan harga telur ayam negeri umumnya dijual di atas Rp 20 ribu per kg. 

Baca juga: Viral Anak Dipecat dari Keluarga Lewat Koran Jadi Sorotan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya