Mau Naik Angkutan Umum, Simak Dulu Panduan Lengkap Ini

Seri Panduan AKB Gugus Tugas COVID-19: Menggunakan Transportasi Umum
Sumber :
  • twitter.com/BNPB_Indonesia/

VIVA – Bergulirnya penerapan kebijakan PSBB Transisi di tengah pandemi wabah virus corona, mendorong masyarakat untuk bersiap menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selalu mengutamakan protokol kesehatan pun jadi panduan utama dalam berktivitas.

Mudik Gratis Bisa Jadi Solusi di Tengah Harga Tiket Mahal, Ini Kata Sandiaga Uno

Hal ini guna memastikan masyarakat tetap sehat dan semangat, meski kondisi wabah belum berlalu.

Di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jaga jarak di kendaraan umum tetap menjadi hal yang penting untuk menghindari penyebaran COVID-19.

10 Halte Transjakarta Ini Dipercantik dengan Desain dari Seniman dari Van Gogh hingga Claude Monet

Baca juga: Tak Cuma Corona, Tasikmalaya Juga Terserang Wabah Chikungunya

Jika ada orang yang batuk/ bersin di sekitar kita, menjaga jarak diperlukan untuk mencegah terpapar virus. Saat di kendaraan umum, duduk dan/ atau berdirilah pada area yang sudah ditentukan. Hindari menaiki kendaraan umum yang sudah padat.

BYD Siap Kembangkan Bus Listrik di Indonesia

Selalu lindungi diri di tengah aktivitas, terutama saat menggunakan transportasi umum. Waspada untuk jaga jarak selalu dan jangan lupa pakai masker serta usahakan bayar dengan non-tunai.

Baca juga: Terungkap, Sosok Dinasti Bush yang Jadi Pendukung Setia Donald Trump

Demi memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari COVID-19, maka perlu panduan adapatasi kebiasaan baru bagi yang akan menggunakan sarana angkutan umum dan transportasi publik sebagai berikut:

 1. Senantiasa pakai masker dengan benar

2. Usahakan tidak menyentuh bagian kendaraan.

3. Tetap jaga jarak dengan penumpang lain.

4. Usahakan bayar ongkos/tiket angkutan umum secara non tunai.

5. Jika menggunakan ojek , bawa helm sendiri

6. Jika harus menyentuh wajah dan mata, pakai tisu bersih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya