Pilkada di Masa Pandemi COVID-19, KPU Butuh 13 Juta Masker

Ketua KPU Arief Budiman
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan penambahan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 untuk memenuhi protokol kesehatan COVID-19. Dengan protokol kesehatan menurutnya KPU harus melakukan berbagai penyesuaian, diantaranya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengurangi jumlah penduduk yang akan mencoblos pada 9 Desember mendatang.

Masker Beras Ternyata Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Apa Saja?

“Perubahan data TPS dari semula 800 per TPS menjadi 500 pemilih di per TPS. Nah ini data anggaran yang telah ditandatangani oleh KPU Provinsi dan Kabupaten, Kota di 270 daerah bersama Pemda,” kata Arief saat rapat virtual dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri dan  lembaga terkait penyelenggara Pilkada serentak, Kamis 11 Juni 2020.

Arief menambahkan jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 di 270 daerah nanti akan berjumlah 106.774.112 orang. Dan akan melakukan pencoblosan di 304.927 TPS.

5 Cara Menghilangkan Komedo Tanpa Dipencet, Rajin Pakai Scrub

"Jumlah pemilih, dengan data terakhir yang di update per 9 Juni 2020, sebanyak 106.774.112 orang pemilih,” ujarnya.

Dengan data tersebut penyelenggaraan Pilkada dengan penerapan standar penanganan COVID-19 membutuhkan peralatan pendukung pengaman kesehatan cukup besar. Diantaranya pengadaan untuk masker. 

Jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Diimbau Gunakan Masker selama Bulan Ramadhan, Ada Apa?

"Masker kain 13 juta lembar lebih, untuk masker kain. Kemudian masker sekali pakai untuk petugas KPPS itu 304.927 boks. Jadi kami berikan per TPS itu 2 boks. Kemudian masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS, itu juga sebanyak 609.854 boks. Kemudian hand sanitizer, disinfektan, dan seterusnya,” ungkapnya.

Selain itu KPU harus memastikan penyelenggara dalam kondisi sehat dan aman. Sehingga petugas di TPS harus dipastikan dalam kondisi prima, termasuk masyarakat yang datang ke TPS untuk mencoblos.

“Ada rapid test, vitamin dan pemeriksaan suhu tubuh. Kita masukan setelah kita meminta masukan dan konsultasi dengan Kemenkes dan tim Dokter gugus tugas,” paparnya.

Atas dasar itu KPU membutuhkan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 di 270 daerah sebesar Rp 9,9 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 4,1 triliun sudah ditransfer ke kas KPU di daerah. 

“Yang belum ditransfer atau ada di kas daerah Rp5,8 triliun,” kata dia.

Baca juga: Terungkap, Faktor Meningkatnya Kasus Positif COVID-19 di Indonesia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya