Usai Kritik PLN, Tompi Bongkar Kenapa Tagihan Listrik Membengkak

Tompi
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVA.co.id

VIVA – Masyarakat masih heboh atas tagihan listrik yang membengkak. Akhirnya, penyanyi yang juga dokter yakni Tompi membongkar kebobrokan PT PLN atas geramnya rakyat terhadap kenaikan tagihan listrik di tengah pandemi virus Corona COVID-19.

"Pada tahu gak kalau PLN itu ternyata ada tarif minimum yang harus dibayarkan meski gak ada pemakaian (kecuali sistem prepaid/token isi ulang)," tulis Tompi lewat Twitter yang dikutip pada Jumat, 12 Juni 2020.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Nah, Tompi cerita kasusnya itu harus bayar Rp 2,1 juta per bulan meskipun tidak dipakai listriknya. Tentu, ia mengaku kecewa dengan PLN karena hal-hal seperti ini kurang terinfokan dari awal kepada pelanggan. Akhirnya, Tompi bertemu dengan petugas lapangan PLN.
Tompi Bangun Galeri One-stop Place Multifungsi, Pamerkan Karya Para Seniman


"Mereka jelaskan hal-hal yang menurut saya dijelaskan di awal berlangganan secara gamblang. PUBLIK harus tau hak dan kewajibannya, sehingga tidak terkesan negatif saat ada kasus salah hitung," ujarnya.

Menurut dia, petugas PLN ada yang salah hitung dan juga kena minimum bayar Rp 2,1 juta per bulan meski tempatnya tutup. Meskipun ada mekanisme kompensasi, namun selama ini tidak terinformasikan dengan baik.

"Saya rasa PLN perlu memperbaiki KOMUNIKASI PUBLIK nya dan lebih lugas/gamblang dalam penjelasan," katanya.

Kemudian, akun Niken KikiRio @NKikirio merasa heran kenapa Tompi mengeluh tagihan listrik menjadi bengkak. Padahal, saat ini pemerintahan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Om Tompi koq ngeluh sih, bukannya itu pilihannya ya. Salam 2 periode dan selamat menikmati, puja puji aja terus," tulisnya.

Sebelumnya Direktur Niaga dan Manajemen Pelayanan Pelanggan PT PLN, Bob Sahril mengatakan kenaikan tarif itu murni akibat pemakaian pelanggan PLN mengingat adanya aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona COVID-19.

"Yang kita catat dan tagihkan itu adalah murni dipakai oleh pelanggan, kenaikan ini murni disebabkan oleh kenaikan pemakaian akibat COVID-19, ditambah lagi adanya carry over. Karena kita melaksanakan PSBB, yaitu tidak mencatat meteran," kata Bob.

Baca juga: Terungkap, Faktor Meningkatnya Kasus Positif COVID-19 di Indonesia

Tompi

Bangun Rumah Rp100 Miliar, Ternyata Segini Biaya Operasi Plastik di Dokter Tompi

Nilai Rp 100 miliar, tentu tidak ada apa-apanya bagi seorang penyanyi sekaligus dokter bedah plastik satu ini. Mengingat, hingga saat ini Tompi sudah punya banyak cabang.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2024