5 Strategi Pengasuhan Anak di Era New Normal

Ilustrasi anak dan orangtua
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Dalam memasuki era tatanan baru atau new normal dibutuhkan penyesuaian pada pengasuhan anak. Di era new normal pengasuhan dilakukan oleh orangtua maupun keluarga dibutuhkan berbasis hak anak.

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Pengasuhan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak. 

“Kita juga harus memerhatikan pengasuhan berbasis hak anak di luar keluarga sendiri dan di lembaga-lembaga pengasuhan alternatif. Peran pengasuhan berbasis hak anak, mulai dari kesiapan dari orangtua, pengasuh, atau wali untuk menyiapkan anak-anak selama masa pandemi atau memasuki era new normal sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin dalam webinar, Rabu 17 Juni 2020.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Agar hak dan perlindungan anak terwujudkan, Kementerian PPPA juga menyiapkan 5 strategi untuk memastikan kesiapan anak, keluarga, satuan pendidikan, lingkungan dan daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak selama masa new normal.

"Pertama, anak harus siap. Ketika suatu hari mereka masuk sekolah kembali mereka harus tahu bagaimana caranya menggunakan masker, mencuci tangan sendiri, menjaga jarak, dan lain-lain. Kedua, keluarga harus siap. Keluarga harus mampu menyiapkan anak-anaknya agar mereka juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan bekal ketika anak-anak kembali ke sekolah," katanya. 

Terungkap, Arti Nama Anak Perempuan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono

"Ketiga, satuan pendidikan harus siap, baik menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan, toilet, dan melaksanakan protokol pencegahan COVID-19. Keempat, lingkungan harus siap. Ketika anak berangkat menuju ke sekolah, infrastruktur di sekitarnya harus memadai dan menghindarkan anak dari penularan COVID-19. Kelima adalah wilayah. Pemimpin daerah memiliki peran untuk mewujudkan pemenuhan hak anak selama masa new normal," sambung Lenny.

Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan meski pengasuhan masih dilakukan oleh orangtua atau keluarga sendiri, tetapi masih ada anak yang belum mendapatkan pengasuhan dengan kapasitas yang memadai, seperti mengalami kekerasan atau eksploitasi oleh keluarga sendiri. Untuk itu harus ada beberapa hal yang dipastikan dalam sistem pengasuhan anak. 

“Sistem pengasuhan harus memastikan kelekatan anak dengan orangtua, kesejahteraan diri (fisik, psikis, emosional, sosial), keselamatan anak, permanensi (pengasuhan yang permanen atau berjangka panjang), dan status hukum (akta kelahiran, penetapan adopsi, dan perwalian)," kata Susanto. 

Susanto menganggap saat mengasuh anak bukan sekadar memenuhi sandang, pangan, dan papan anak, namun juga pemberian kasih sayang. Contohnya seperti orangtua berbicara dengan anak sepulang mereka sekolah dan bersenda gurau dengan mereka. Pemberian dukungan kepada orangtua harus diberikan sehingga mampu memberikan pengasuhan secara benar.

"Dukungan bisa berupa peningkatan kapasitas pengasuhan, dukungan ekonomi, dan akses pada pelayanan. Pemerintah juga diharapkan memiliki semua mekanisme pengasuhan alternatif di luar sistem keluarga atau orangtua kandung untuk tingkat perlindungan,” katanya.

Baca juga: Kemenkumham Obral Remisi untuk Nazaruddin Dikecam

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya