Scan Barcode Saat Masuk Mal Langsung Jadi ODP, Cek Faktanya

Ilustrasi pusat perbelanjaan atau mal.
Sumber :
  • Malay Mail

VIVA – Beredar pesan berantai Whatsapp yang menyebutkan bahwa tujuan masuk mal menggunakan barcode ialah untuk mencari pengunjung apabila ada pasien positif Corona atau COVID-19 masuk gedung. Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pula bila ada pasien positif COVID-19 masuk mal tersebut maka semua yang terdaftar masuk mal langsung menjadi ODP.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Berikut kutipan narasinya:

Hari ini mall dibuka gaes... ! Ternyata ini tujuan masuk mall pakai barcode: Kalau ada yang positif corona di dalam gedung, maka semua yang terdaftar masuk mall tersebut langsung menjadi ODP karena kemungkinan besar ikut terpapar corona & bisa langsung dicari untuk dikarantina. Jadi, lebih baik jangan pergi ke mall2 dulu kalau ngga amat sangat butuh sekali, karena prosedurnya sama semua mall

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Hasil Cek Fakta

Dikutip dari situs Cekfakta,com, melalui hasil penelusuran diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah jika registrasi dilakukan untuk contact tracking COVID-19. Menurut Ellen, registrasi melalui QR code ini dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni 50 persen.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Adapun dalam proses registrasi, pengunjung hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone, serta berapa jumlah orang atau keluarga yang didaftarkan, yang pada hari itu akan datang bersamaan.

"Jadi, 1 orang bisa mendaftar untuk keluarganya yang misalnya datang bersama sejumlah 10 orang. Cukup diisi oleh 1 orang saja. Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah," jelas Ellen.

Ellen kembali menegaskan bahwa registrasi ini bukan untuk contact tracking COVID-19, melainkan untuk perhitungan jumlah pengunjung, sesuai dengan Pergub 51/2020. "Yang jelas QR code ini bukan alat untuk contact tracing COVID-19," kata Ellen.

Senada dengan Ellen, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan QR code (scan barcode) sebelum memasuki pusat perbelanjaan atau mal bukanlah untuk melacak kasus COVID-19.

Dia menyebut QR tersebut guna mempermudahkan pengelolaan mal untuk menghitung jumlah pengunjung yang datang. Sebab jumlah pengunjung harus dibatasi atau tidak boleh lebih dari 50 persen.

"Sebagian mal ada yang melakukan modifikasi dengan sistem QR code, di mana tujuannya untuk penghitungan orang sehingga sesuai protokol kesehatan akan bisa diketahui secara langsung jumlah pengunjung," kata Cucu saat dihubungi, Senin 15 Juni 2020.

Baca juga: Tagihan Listrik Membengkak, PLN Tetap Berkelit karena Masyarakat WFH

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya