Bidan Muda di Medan Bobol dan Kuras ATM Orang Rumah Sakit

Bidan pembobol ATM di Medan ditangkap
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Polisi menangkap seorang bidan muda yang ternyata pembobol ATM dan sudah meraup uang sebesar Rp16 juta. Ironisnya, korban sendiri merupakan teman kerja pelaku di salah satu rumah sakit di Kota Medan, Sumatera Utara.

Israel Gempur RS Al-Shifa Gaza, 200 Warga Palestina Tewas

Pelaku berinsial ?TND (25) warga  jalan Datuk kabu Pasar 3, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Ia  diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur di rumahnya

"Korban bersama pelaku sama-sama bekerja di rumah sakit tersebut," ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Jumat 19 Juni 2020.

DPR Kritisi Kenaikan Kasus DBD, Banyak Warga Tak Dapat RS

Kasus ini berawal dari laporan korban ?bernama Rice Mutiara (25). Dia warga Jalan Keadilan Sampali pada April 2020 silam. Korban menyadari kartu ATM yang disimpannya dibalik sarung handphone hilang.

"Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun pelaku waktu itu mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku menyarankan urus ke Bank dengan alasan tertelan mesin ATM," tutur Arifin.

4 Meninggal, Penderita DBD di Brebes Capai 446 Orang Selama Kurang dari 3 Bulan

Namun korban baru mengurus kehilangan itu setelah berselang sekitar dua bulan kemudian.

Setelah dilakukan pencetakan rekening koran, saldo pada ATM korban telah terkuras habis.

"Kurang lebih Rp16 juta uang tabungan korban hilang. Selanjutnya dia membuat laporan ke Polsek Medan Timur, " kata dia.

Lantas polisi pun melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BRI yang mengeluarkan ATM korban. Kepolisian berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui ATM milik korban.

"Penarikan terakhir di  ATM BNI RSU Imelda Jalan Bilal kecamatam Medan Timur. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat rekaman CCTV yang ada di sana," tutur Arifin.

Tahapan pengungkapan kasus ini, setelah melihat CCTV tersebut terungkap bahwa yang melakukan penarikan uang dari ATM korban adalah tersangka TND. Selanjutnya pada Kamis malam, 18 Juni 2020 polisi pun mengamankan pelaku.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya yaitu mengambil kartu ATM korban dari tasnya. Selanjutnya menarik uang dari ATM di TKP dengan PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama-sama mengurus pengganti ATM yang hilang," lanjut Kompol Arifin.

Baca juga: Imam Nahrawi Sebut Taufik Hidayat Terima Uang Rp7,8 Miliar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya