Jaksa Penuntut Umum

"Antasari Tak Mau Tangannya Berlumur Darah"

VIVAnews - Jaksa membacakan tuntutan atas Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dalam tuntutannya, Jaksa menilai Antasari sebagai orang yang sangat paham hukum.

"Sehingga untuk membungkam korban (Nasrudin), terdakwa (Antasari) tidak mau terjerat hukum. Terdakwa tak mau tangannya berlumur darah," kata Jaksa Cirus Sinaga dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 19 Januari 2010.

Jaksa pun masih bersikukuh bahwa motif pembunuhan Nasrudin karena pelecehan seksual Antasari terhadap istri ketiga Nasrudin, Rani Juliani di Hotel Grand Mahakam pada Mei 2008. "Ini tentu sangat memalukan terdakwa yang karirnya sedang menanjak." 

Sehingga, Antasari kemudian melakukan permufakatan jahat dengan Sigid Haryo Wibisono dan Williardi Wizar. Mereka kemudian sepakat mencari orang lain untuk melakukan eksekusi pembunuhan dengan biaya Rp 500 juta.

"Uang ini milik Sigid atas persetujuan Antasari Azhar," kata Jaksa.

Respons Keluarga Via Vallen Soal Penggerudukan dan Dugaan Penggelapan Motor
Cek hipertensi atau darah tinggi.

5 Makanan yang Dianjurkan untuk Penderita Darah Tinggi, dari Buah Beri sampai Yogurt

Hipertensi, atau tekanan darah tinggi, adalah kondisi medis yang umum di mana tekanan darah dalam arteri meningkat. Untuk mengurangi masalah ini, salah satunya makanan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024