Soal Perasan Pancasila, Fadli Zon: Otak Jika Jarang Dipakai Jadi Fosil

Anggota DPR, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Ustaz Tengku Zulkarnain kembali berkomentar di media sosial. Ia kembali menyinggung soal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Status Jokowi di PDIP, Komarudin Watubun: Sudah di Sebelah Sana, Bagaimana Dibilang Bagian PDIP

Tengku Zul mengatakan, apa lagi yang mau diperas dari Pancasila. Contohnya, perihal gotong royong, tanpa harus memeras Pancasila hal tersebut sudah ada.

"Kelapa bisa diperas untuk diambil santannya.
Kambing dan Sapi bisa diperas untuk diambil susunya.
Daun Cincaw bisa diperas untuk diambil Gelnya.
Lha, Pancasaila mau diperas? Apa nya yg mau diambil...?
Gotong Royong?
Tanpa memeras Pancasila, Gotong Royong memang sdh ada.
Rusak...!"
tulis Tengku Zul di akun Twitter pribadinya.

Fadli Zon Sebut Perang Iran-Israel Berpotensi Meluas dan Picu Perang Dunia III

Melihat cuitan Tengku Zul tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, ikut serta mengomentarinya dengan analogi peras-memeras.

Menurutnya, apabila Tengku Zul mengaitkan persoalan perasan dengan Pancasila, Fadli Zon justru membalas cuitan tersebut dengan pembahasan fungsi otak.

PDIP Akui Nominasikan Risma di Pilkada DKI tapi Bukan Satu-satunya Kandidat

"Ustadz, kalau otak diperas bisa lahir ide-ide brilian. Tapi kalau jarang dipakai, otak bisa membeku, jadi fosil," tulis Fadli Zon.

Sebelumnya, pemerintah meminta DPR RI menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sebab, pemerintah lagi fokus menangani penyebaran dan pencegahan virus corona COVID-19.

Namun, PDI Perjuangan kembali menjadi sasaran tembak sebagai pengusul RUU HIP. Terus, PDI Perjuangan membantahnya melalui Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Menurut dia, polemik RUU HIP khususnya Pasal 7 bukan dari PDI Perjuangan. Namun, ia tidak mau menyebutkan fraksi yang mengusulkan RUU HIP di lembaga legislatif karena alasan etika.

“Tapi kami wajib menghormati bahwa 9 fraksi di Badan Legislasi memiliki hak bicara untuk mengemukakan pendapat, pikiran, konsepsi,” kata Basarah di ILC.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya