Menteri Sosial: Dana Bansos Tunai Jangan Buat Beli Rokok

Mensos Juliari Batubara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri Sosial Juliari P Batubara mengimbau kepada masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) agar menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang bermanfaat. Mensos bahkan lebih spesifik tegas mengingatkan agar dana BST tidak digunakan untuk membeli rokok.

Mantan Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Hal tersebut dikemukakan Mensos saat turut hadir meninjau proses penyaluran dana BST di  Kantor Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 23 Juni 2020.

“Kami menyalurkan BST di Kabupaten Tangerang sebanyak 150 ribu dari total seluruh Provinsi Banten sebanyak 400 ribu. Dampak COVID-19 ke dunia kerja, seperti banyak pekerja dirumahkan dan terkena PHK sehingga sangatlah wajar mendapatkan alokasi BST tersebut,” ungkap Juliari P Batubara, yang dilansir situs resmi Kemensos RI.

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Kasus Korupsi Beras Bansos, Ini yang Didalami

Baca Juga: Kambing Hitam Mata Satu Bikin Geger Warga Sumedang

Baca juga: Kocak, Komika Mongol Minta Pemerintah Bikin Masker Khusus Hidung Pesek

6 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Mensos juga mengingatkan kepada penerima BST agar uang tersebut tidak dibelikan rokok dan yang lainnya, selain untuk kepentingan keluarga dan yang bermanfaat.

“Jadi, uangnya hanya untuk digunakan memenuhi kebutuhan pokok, jadi bapak-bapak jangan untuk membeli rokok, kasihan itu anak dan istrinya,” tambah Juliari.

Pemerintah memutuskan memperpanjang penyaluran bansos hingga Desember 2020, tapi beda nilainya jadi Rp300.000 dari sebelumnya Rp600.000, sebab program-program pemerintah yang lainnya sudah mulai berjalan.

Baca juga: Lagi, Warga Kulit Hitam Jadi Korban Kekerasan Polisi Amerika

“Di bulan pertama COVID-19, pemerintah mengalokasikan Rp405 triliun hingga Juni, dilanjutkan dari Juli-Desember Rp677 triliun mencakup jaring pengaman sosial, kesehatan, insentif UMKM dan lain sebagainya,” kata Juliari.

Terkait data penerima merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) karena yang paling tahu dan paham kondisi warga mana saja yang berhak menerima bansos.

“Jadi, saya kira soal data penerima bansos itu yang paling paham dan tahu adalah Pemda, termasuk warga mana yang berhak menerima bansos sembako,” ujar Mensos.

Baca juga: Jam Buka Lapak Dibatasi, Pedagang Pasar Ketar-ketir Bakal Bangkrut

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya