Dituntut Mati, Kombes Wiliardi Menolak Difoto

VIVAnews - Wajah terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Williardi Wizar terlihat tegang setelah dituntut hukuman pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 19 Januari 2010.

Setelah tuntutan dibacakan oleh JPU, Willi sempat menghampiri istrinya, Novarina yang duduk di bangku pengunjung. Williardi sempat berbincang sebentar. Namun, tak lama, dia langsung menuju ruang tahanan di belakang ruang sidang.

Di dalam ruang tahanan itu, Willi yang ditemani oleh istri dan beberapa kuasa hukumnya tampak terlihat tegang. Willi langsung menyulut sebatang rokok untuk dia hisap.

Ekspresi wajah Williardi ini menarik perhatian sejumlah wartawan. Beberapa wartawan, terutama wartawan foto, berkerumun di depan ruang tahanan tempat Williardi berada. Melihat keberadaan wartawan itu, istri Williardi, Novarina langsung meminta wartawan untuk tidak mengabadikan momen itu. "Tolong lah mengerti mas," kata Nova.

Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Williardi. Willi dinilai bersalah sesuai pasal 55 (1) ke-1, pasal 55 (1) ke-2, dan pasal 340 KUHP.

"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa Williardi Wizard bersalah telah melakukan tindak pidana secara sendiri-sendiri atau bersama-sama membujuk atau memberikan janji atau menyalahgunakan kekuasaannya kepada Eduardus (Eduardus Noe Ndopo alias Edo) untuk melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain," kata jaksa Iwan.

Menurut jaksa, Williardi bersama Antasari Azhar dan Sigit Haryo Wibisono menjanjikan atau menyalahgunakan jabatannya dengan bersepakat untuk membunuh Nasrudin. Williardi juga telah membujuk Edo dengan mengatakan ini adalah tugas negara untuk membunuh Nasrudin.

Jaksa mengatakan Williardi menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Edo sebagai biaya operasional. "Setelah Williardi Wizard membujuk Edo dan memberi foto Nasrudin dan memberi uang Rp 500 juta, itu merupakan niat yang disepakati terdakwa Sigit Haryo Wibisono, Antasari Azhar, kemudian memerintahkan Edo untuk membunuh Nasrudin," ujar Iwan.

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan
Petugas yang mengawal Anies dan Keluarga selama Pilpres 2024 berpamitan

Tim Pengawal Anies Pamitan usai Pilpres 2024 Berakhir

Tugas tim pengawal yang melekat pada Anies Baswedan selaku Capres 2024 nomor urut 01 telah selesai dan mereka telah berpamitan kepada Anies dan Keluarga.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024