VIVAnews - Wajah terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Williardi Wizar terlihat tegang setelah dituntut hukuman pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 19 Januari 2010.
Setelah tuntutan dibacakan oleh JPU, Willi sempat menghampiri istrinya, Novarina yang duduk di bangku pengunjung. Williardi sempat berbincang sebentar. Namun, tak lama, dia langsung menuju ruang tahanan di belakang ruang sidang.
Di dalam ruang tahanan itu, Willi yang ditemani oleh istri dan beberapa kuasa hukumnya tampak terlihat tegang. Willi langsung menyulut sebatang rokok untuk dia hisap.
Ekspresi wajah Williardi ini menarik perhatian sejumlah wartawan. Beberapa wartawan, terutama wartawan foto, berkerumun di depan ruang tahanan tempat Williardi berada. Melihat keberadaan wartawan itu, istri Williardi, Novarina langsung meminta wartawan untuk tidak mengabadikan momen itu. "Tolong lah mengerti mas," kata Nova.
Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Williardi. Willi dinilai bersalah sesuai pasal 55 (1) ke-1, pasal 55 (1) ke-2, dan pasal 340 KUHP.
"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan terdakwa Williardi Wizard bersalah telah melakukan tindak pidana secara sendiri-sendiri atau bersama-sama membujuk atau memberikan janji atau menyalahgunakan kekuasaannya kepada Eduardus (Eduardus Noe Ndopo alias Edo) untuk melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain," kata jaksa Iwan.
Menurut jaksa, Williardi bersama Antasari Azhar dan Sigit Haryo Wibisono menjanjikan atau menyalahgunakan jabatannya dengan bersepakat untuk membunuh Nasrudin. Williardi juga telah membujuk Edo dengan mengatakan ini adalah tugas negara untuk membunuh Nasrudin.
Jaksa mengatakan Williardi menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Edo sebagai biaya operasional. "Setelah Williardi Wizard membujuk Edo dan memberi foto Nasrudin dan memberi uang Rp 500 juta, itu merupakan niat yang disepakati terdakwa Sigit Haryo Wibisono, Antasari Azhar, kemudian memerintahkan Edo untuk membunuh Nasrudin," ujar Iwan.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran
Netzah Yehuda merupakan salah satu empat batalion yang membentuk brigade infanteri Kfir. Batalyon tersebut sebagian besar beroperasi di Tepi Barat yang dikirim berperang.
Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Nasional
26 Apr 2024
Simak sejumlah artikel yang masuk deretan terpopuler dalam kanal News VIVA sepanjang Kamis, 25 April 2024. Salah satunya soal pertemuan Prabowo dengan Cak Imin.
Video WNA perempuan asal Jerman viral di medsos bernama Laura Weyel merasa diperlakukan tidak adil oleh hukum Indonesia. Padahal nunggak sewa vila
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Selengkapnya
Partner
INFO HAJI 2024: Baru 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler yang Sudah Terbit, Sabar Ya
Wisata
9 menit lalu
Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada hari Minggu, 12 Mei 2024 menuju Bandara Madinah. Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 241.000 jemaah.
Sesosok jasad perempuan ditemukan di dalam koper berwarna hitam di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024)..
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Uhui, Lolos ke Semifinal, Indonesia Cetak Sejarah Baru
Wisata
33 menit lalu
Timnas U-23 Indonesia kembali mengukir sejarah baru dengan lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 AFC 2024, setelah menyingkirkan Korea Selatan (Korsel) U-23.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memprakirakan hujan lebat disertai petir mengguyur sebagian besar wilayah Jawa Timur pada Jumat, 26 April.
Selengkapnya
Isu Terkini