Sudahkah KPK Temukan Kerugian Negara di Kartu Prakerja

Ketua KPK Firli Bahuri .
Sumber :
  • vstory

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, belum ada kerugian negara yang terjadi di program Kartu Prakerja. Meskipun, program Kartu Prakerja banyak diprotes oleh sejumlah pihak karena ada kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Akan tetapi, Firli mengaku, tidak mengetahui berapa anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk program Kartu Prakerja

Baca Juga: KPK Mengaku Tak Dilibatkan Sejak Desain Awal Program Kartu Prakerja

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

"Banyak kawan-kawan bertanya, berapa keuangan negara yang keluar untuk Kartu Prakerja. Itu bukan kewenangan kami. Tapi yang pasti sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini,” kata Firli di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2020.

Firli juga menyatakan, sudah memanggil deputi pencegahan KPK dan aparatur lainnya untuk menyelidiki program yang diluncurkan sebagai jaring pengaman sosial bagi para pekerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19 itu.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Untuk sementara ini, KPK hanya mendapatkan informasi bahwa dana Kartu Prakerja yang dianggarkan senilai Rp5,6 triliun dengan target sasaran penerima manfaat 5 juta orang. Sejauh ini, Kartu Prakerja sudah berjalan sebanyak tiga tahap dengan penerima manfaat 682 ribu peserta.

Selanjutnya, KPK akan melakukan kajian rapat dan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beserta lembaga yang terkait dalam program Kartu Prakerja.

“Saran kami waktu itu perlu dilakukan perubahan mekanisme, perlu dilakukan perbaikan regulasi. Alhamdulillah, pemerintah, beliau-beliau dengarkan kata dan suara KPK, sehingga Kartu Prakerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini,” ujarnya.

Firli memastikan hal itu dilakukan oleh KPK dalam rangka pencegahan korupsi dan penyelamatan uang negara, bukan menindak orang-orang yang dicurigai menyelewengkan dana program itu.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Program Kartu Prakerja Dihentikan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya