Direktur RS Dicopot Gara-gara Jenazah COVID-19 Diambil Keluarga

Simulasi penanganan pasien virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA – Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, secara resmi menonaktifkan Direktur Utama RSUD Daya, dr Ardin Sani, dan menunjuk Drg. Hasni selalu pelaksana harian. Hasni sebelumnya menjabat Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Daya.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Keputusan tegas ini diambil Rudy menyusul terjadinya pembiaran pengambilan jenazah berstatus Positif COVID-19 oleh keluarganya pada Sabtu pekan lalu di rumah sakit pemerintah tersebut.

Asisten Pemerintah, yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penegakan Disiplin Gugus Tugas COVID-19 Makassar, Sabri memberikan keterangan terkait keputusan ini di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa, 30 Juni 2020.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

“Keputusan ini diambil oleh Pak Wali setelah melalui pertimbangan yang matang, dimana protokol kesehatan yang berlaku hukumnya wajib untuk ditegakkan di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 di Makassar semakin hari semakin meningkat,” ujar Sabri yang didampingi oleh Asisten II, Sittiara, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Naisya Tun Azikin, serta Kepala Bappeda, Andi Khadijah Iriani.

Menurut Sabri, kebijakan ini sebagai penegasan bahwa upaya mengambil jenazah yang berstatus positif COVID-19 itu sangat tidak di tolerir, sekalipun ada alasan-alasan teknis yang disampaikan oleh pihak keluarga bersangkutan.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

“Apalagi pembiaran itu dilakukan oleh seorang Kepala Rumah Sakit Pemerintah yang notabene sebagai rumah sakit rujukan COVID-19, Ini tidak boleh terjadi di rumah sakit lain, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta. Kita harus mengajarkan kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Jika dibiarkan, sama artinya jika pemerintah telah melonggarkan aturan-aturan yang telah ditetapkannya sendiri” katanya lagi.

Menyusul kejadian tersebut, Sabri mengingatkan kepada siapa saja, termasuk pimpinan OPD, camat atau lurah untuk serius melakukan penanganan COVID-19 dan tidak melakukan  tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Fadli Zon: Bu Risma Jangan Sujud Lagi ke Manusia, Cukup Pada Tuhan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya