Jenazah Pasien Corona Dipulangkan, Direktur RSU Makassar Dinonaktifkan

Petugas gabungan berjaga di perbatasan Kota Makassar-Kabupaten Gowa.
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menonaktifkan Direktur RSU Daya Makassar Ardin Sani. Rudy kemudian mengangkat dr Hasni sebagai Plt Direktur RSU Daya Dr Ardin Sani dianggap lalai karena dianggap telah menyalahgunakan aturan penanganan virus Corona COVID-19.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Hal yang dilakukannya yakni tidak mementingkan kesehatan masyarakat dengan membiarkan jenazah pasien COVID-19 malah dipulangkan ke keluarganya.

Disebutkan pula bahwa pada saat pengambilan pasien COVID-19 pada 27 Juni 2020 lalu dilaporkan sudah ada jaminan dari anggota DPRD Makassar kepada Direktur tersebut. Namun tindakan itu dianggap tak tepat di tengah situasi darurat penanganan Corona.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Jabatnnya kini diisi oleh drg Hasni yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik RSU Daya Makassar. 

Wali Kota Makassar meminta agar pihak RS tak lalai dan memastikan peristiwa pengambilan jenazah pasien Corona tak lagi terulang. Meskipun kata dia dijaminkan oleh pejabat tertentu di daerah itu.

Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit

Adapun pasien Corona yang meninggal kemudian diperbolehkan dibawa pulang disebut atas nama Chaidir Rasyid berusia 49 tahun yang merupakan warga Taman Sudiang Indah, Biringkanaya, Makassar.

Diketahui Chaidir meninggal di RSU Daya Makassar akibat menderita COVID-19 yang disebabkan virus Sars-COV-2.

Laporan: Mohammad Noer/tvOne Makassar

Baca juga: Remaja Penghina Jokowi Tahun 2018 Viral Lagi karena Arogan ke Security
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya