Tagihan Listrik Melonjak, Ini Rumus Cara Hitung Tagihan PLN

Petugas PLN
Sumber :
  • instagram.com/pln_id/

VIVA – Polemik terkait melonjaknya besaran biaya tagihan listrik PLN sempat mengemuka sejak beberapa waktu. Masyarakat kini dituntut untuk lebih bisa mengontrol dengan baik pemakaian akan kebutuhan listrik.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Hal tersebut dimaksudkan agar pelanggan dapat kembali mengatur jumlah tagihan normalnya dan terhindar dari lonjakan nominal yang harus dibayar. Tapi, apakah kita sudah mengetahui rumus cara menghitung tagihan listrik PLN saat ini? berikut video skema perhitungan tagihan listrik, seperti yang dilansir akun Instagram resmi @pln_id.

Baca juga: Deretan Meme Kocak Warganet Sindir Aksi #MarahUnfaedah Jokowi

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Pada prinsipnya, perhitungan tagihan listrik terdiri dari 2 komponen, yakni pemakaian listrik dan tarif listrik. Jadi, berapa sih besar tagihan listrik Anda? Maka, skema besaran jumlah tagihan = Pemakaian Listrik x Tarif Listrik.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Perlu diingat, sejak 2017 tarif listrik PLN tidak naik. PLN juga tidak melakukan subsidi silang. Tarif listrik tersebut ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Kenaikan jumlah tagihan selama PSBB saat ini dikarenakan adanya kenaikan frekuensi pemakaian listrik.

Baca juga: Hati-hati, Main Layang-layang Berisiko Tersengat Jaringan Listrik PLN

Kegiatan di rumah selama pandemi COVID-19 yang juga beberapa waktu lalu bertepatan dengan bulan puasa, meningkatkan pemakaian listrik. Diharapkan, dengan memahami skema rumus perhitungan jumlah tagihan listrik maka konsumen PLN tidak terkejut dengan jumlah nominal yang harus dibayar selama masa PSBB.

Baca juga: Hebatnya Petani Vietnam Terpaksa Bertani Malam karena Cuaca Ekstrem

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya