Ada 53 Kabupaten-Kota Berisiko Tinggi Kenaikan Kasus Corona

Rapid Test di Makassar
Sumber :
  • VIVA/ Irfan/ Makassar

VIVA – Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) memperbaharui data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota per 28 Juni 2020. Pemetaan zona Corona tersebut dideskripsikan dengan warna hijau, kuning, oranye dan merah.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Warna hijau berarti suatu wilayah administrasi yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru. Kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, oranye untuk risiko sedang dan merah untuk risiko tinggi. 

"Pada saat ini ada 53 kabupaten-kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten-kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten-kota dengan risiko rendah serta ada 99 kabupaten-kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru," kata Ketua Tim Pakar Gugus Tugas COVID-19 Nasional, Prof Wiku Adisasmitosaat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta dikutip pada Kamis, 2 Juli 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Wiku juga menyatakan peta zonasi risiko COVID-19 mengalami perubahan pada waktu ke waktu. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, perubahan peta zonasi risiko rendah dan tidak terdampak per 11 Mei 2020 ada 46.70 persen, per 7 Juni 2020 terjadi penurunan menjadi 44.36 persen, lalu per 14 Juni 2020 terjadi peningkatan menjadi 52.53 persen. Per 21 Juni 2020 meningkat menjadi 58.37 persen dan per 28 Juni 2020 kembali terjadi penurunan menjadi 55.44 persen. 

Hal ini menandakan bahwa dinamika perubahan zona risiko sering terjadi dari waktu ke waktu. Wiku menegaskan kepada pemerintah daerah (pemda) harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Adanya dinamika perubahan zona risiko dari waktu ke waktu, pemerintah daerah kabupaten/kota harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat bahkan harusnya menurun," katanya.

Pengawasan ketat oleh pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan zona risiko tidak terdampak dan zona risiko rendah serta menekan jumlah kasus di daerah zona risiko tinggi dan sedang sehingga secara nasional perubahannya makin baik.

Terakhir, Wiku juga menampilkan perubahan zonasi risiko COVID-19 per kabupaten dan kota dengan detail sebagai berikut : 

1. Risiko tinggi ke risiko sedang sebanyak 19 kabupaten/kota 
2. Risiko sedang ke risiko tinggi sebanyak 14 kabupaten/kota
3. Risiko sedang ke risiko rendah sebanyak 31 kabupaten/kota
4. Risiko rendah ke risiko tinggi sebanyak 1 kabupaten/kota
5. Risiko rendah ke risiko sedang sebanyak 37 kabupaten/kota
6. Risiko rendah ke tidak ada kasus baru sebanyak 7 kabupaten/kota


Baca juga: Pesawat Garuda yang Tergelincir Angkut 14 Orang Penumpang


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya