Suhu Tubuh di Atas 37,5 Derajat, Peserta UTBK Dilarang Ikut Ujian

Peserta mengikuti UTBK 2020 dengan protokol kesehatan di Universitas Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Protokol kesehatan COVID-19 yang sangat ketat diterapkan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang digelar hari ini, 6 Juli 2020. Bagi peserta yang bersuhu diatas 37,5 derajat dilarang mengikuti ujian gelombang pertama ini.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Seperti pantauan Senin siang di Universitas Negeri Jakarta, calon mahasiswa yang tengah mengikuti ujian pun harus mengenakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan. Peraturan ini dilakukan guna mengantisipasi penularan COVID-19 antar peserta dan panitia penyelenggara.

Bagi siswa yang suhu tubuhnya diatas 37,5 derajat akan dibawa ke poliklinik untuk diistirahatkan, lalu dihubungi orang tuanya untuk diberitahukan bahwa anaknya tidak dapat mengikuti ujian pada gelombang pertama ini.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Meskipun tidak bisa mengikuti ujian hari ini, calon mahasiswa tersebut masih dapat mengikuti ujian susulan gelombang kedua, namun harus menyerahkan surat hasil swab test.

"Sejauh ini baru ada satu calon mahasiswa yang bersuhu 37,5 derajat, namun setelah beristirahat sejenak suhunya kembali normal sehingga kami izinkan calon mahasiswa tersebut mengikuti ujian," kata Wakil Ketua Pusat UTBK UNJ, Agung Premono, Senin, 6 Juli 2020.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

Baca: Jadwal Pengumuman Diundur, Berikut Serba-serbi SBMPTN 2020

Selain UNJ, sebanyak ratusan calon mahasiswa juga mengikuti UTBK 2020 di Universitas Indonesia (UI) kampus Depok dan Salemba. Total peserta yang mengikuti seleksi mencapai sebanyak 896 orang pada sesi pertama dan 885 orang pada sesi kedua. 

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, UTBK kali ini wajib memenuhi standar kesehatan pencegahan COVID-19.

Pelaksanaan UTBK ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 5 -14 Juli 2020, sedangkan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020.

Ketua Pusat UTBK UI Prof, Rosari Saleh menuturkan total kapasitas peserta UTBK di UI adalah sebanyak 910 unit komputer, dengan rincian 720 unit di kampus UI Depok, dan 190 unit di kampus UI Salemba.

Dia mengungkapkan di tengah situasi darurat Covid-19 saat ini, sesuai dengan arahan, UI juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk peserta serta panitia ujian.

UI, kata Rosari, telah melakukan serangkaian persiapan untuk menghadapi pelaksanaan UTBK yaitu, membentuk panitia khusus, pembekalan bertahap real-like situation di laboratorium-laboratorium komputer bagi para petugas yang terlibat, seperti admin server, teknisi lokal, dan pengawas.

UI juga menyediakan tenaga medis (lengkap dengan ambulans) dan tim K3L UI (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) pada hari pelaksanaan UTBK.

"UTBK 2020 sangat spesial, sehingga kami mempersiapkan diri secara maksimal dengan memenuhi protokol kesehatan juga panduan dari panitia pusat. Kami berharap semua peserta dan para orang tua bisa bekerja sama untuk sama-sama meminimalisir risiko penyebaran Covid-19," katanya pada Senin, 6 Juli 2020

Untuk menyediakan ruangan yang memenuhi standar kesehatan, UI melakukan pengaturan sistem sirkulasi udara pada semua lokasi ujian, diantaranya, melakukan pembersihan ruangan sebelum dan sesudah ujian dilaksanakan, melakukan disinfeksi filter AC, mengoptimalkan sirkulasi udara segar di dalam ruangan.

Selain itu, UI juga akan menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer di seluruh lokasi ujian. Tak hanya itu, Rosari juga mengaku pihaknya telah mensosialisasikan panduan dan kewajiban bagi peserta maupun panitia terkait kewaspadaan pencegahan Covid-19. Utamanya adalah mencegah kerumunan tanpa jarak dan menjaga lokasi tetap steril.

"Para pengantar atau penjemput hanya boleh drop off saja. Sesuai arahan panitia pusat, pengaturan waktu ujian sudah disesuaikan agar peserta mempersiapkan peribadatan sebelum atau sesudah tes di rumah masing-masing," jelas Rosari.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, protokol kesehatan yang dijalankan saat UTBK berlangsung adalah pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, serta wajib menggunakan masker, baik bagi peserta maupun panitia yang bertugas.

Panitia dan peserta yang diperkenankan untuk mengikuti ujian adalah yang bersuhu tubuh <37,7°C. Para peserta maupun panitia juga dianjurkan melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

Pengantar hanya diperbolehkan untuk menurunkan peserta pada titik yang telah ditentukan oleh petugas lapangan, serta pengantar tidak diperkenankan berada di area ujian selama UTBK berlangsung. Peserta ujian juga diimbau untuk mengecek lokasi ujian secara virtual untuk menghindari kesalahan lokasi.

Kemudian, peserta diwajibkan untuk membawa kartu peserta ujian, kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar), fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi atau surat keterangan lulus asli, alat tulis, dan hand sanitizer. Peserta dianjurkan untuk menggunakan face shield, makanan/minuman pribadi, obat-obatan pribadi, tissue basah dan kering.

Rosari mengatakan, sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, maka tes UTBK Tahun 2020 hanya berupa Tes Potensi Skolastik (TPS).

"TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi," ujar Rosari.

Kemampuan ini, meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis. UTBK 2020 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun 2018, 2019, dan 2020 dengan maksimal umur 25 Tahun.

"UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi)," ungkapnya.

Laporan: Simon Tobing/tvOne Jakarta 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya