Kejagung Lacak Jejak Buronan Joko Tjandra di Malaysia

Djoko Tjandra
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kejaksaan Agung memastikan akan melacak keberadaan Joko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Menurut Informasi teranyar, Joko dikabarkan sedang sakit dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Kami baru terima suratnya, karena kemarin belum mendapat informasi secara pasti," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ridwan Ismawanta, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 6 Juli 2020.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Ridwan menyatakan, tak menutup kemungkinan Kejaksaan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia untuk menangkap Joko Tjandra. Apalagi sebelumnya sudah ditegaskan Jaksa Agung S. Burhanudin tentang pengejaran dan penangkapan Joko Tjandra. "Yang jelas, [bagi] Kejaksaan, [Djoko Tjandra] harus ditangkap, eksekusi. Kan, masih DPO Kejaksaan," kata Ridwan.

Baca: Bobol Sistem, MAKI Laporkan Imigrasi ke Ombudsman Soal Djoko Tjandra

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Sebelumnya dikabarkan penasihat hukum Joko Tjandra bahwa ia kembali tak dapat menghadiri persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini.

Penasihat Hukum Joko Tjandra, Andi Putra Kusuma, mengatakan kliennya sebagai pemohon belum dapat menghadiri persidangan karena masih sakit dan dirawat di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda kembali persidangan Joko hingga 20 Juli 2020.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024