Kivlan Tak Pernah Diperhatikan Prabowo

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (tengah).
Sumber :

VIVA – Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen saat ini masih mendekam di Rutan Guntur. Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, memastikan selama dibui, kliennya tidak pernah diperhatikan oleh Prabowo Subianto, calon presiden yang didukung penuh oleh Kivlan pada Pilpres 2019.

Prabowo Ucapkan Selamat Hari Buruh, Doakan Makin Sejahtera

Kivlan disebut tak pernah meminta ataupun menerima uang dari Prabowo meski untuk membiayai kebutuhan hidup dan keluarganya selama mendekam di Rutan Guntur. Bahkan, menurut Tonin, sejak tahun 2014 lalu, Kivlan dan Prabowo tidak pernah menjalin komunikasi lagi.

Tonin justru mengatakan tidak ada kedekatan antara Kivlan Zen dan Prabowo. Hal itulah yang diduga jadi penyebab mengapa Kivlan seakan tidak diperhatikan oleh Prabowo. Tidak seperti orang-orang dekat Prabowo yang terseret kasus makar seperti, Eggi Sudjana dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. 

Kata Anies Ditanya Bakal Maju Pilgub Jakarta atau Gabung Pemerintahan Prabowo

"Ya makanya dia enggak diurus, urus sendiri. Kalau yang lain kan diurus, misalnya Eggi, Pak Soenarko," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 15 Agustus 2019.

Selama dibui, Kivlan mengandalkan uang sendiri untuk menghidupi keluarganya. Kivlan menggunakan uang sisa-sisa pensiunan agar keluarganya dapat mencukupi kebutuhan hidup.

Sarankan PDIP-PKS Oposisi, Guru Besar Unand: Dengan Itu, Demokrasi akan Sehat

"Enggak ada sama sekali (dari Prabowo), enggak ada. Enggak bohong ini, memang enggak ada," ujarnya.

Selain dari uang pensiun yang diterima setiap bulannya, Tonin mengungkapkan, untuk membiayai kebutuhan hidup dan keluarganya Kivlan juga kerap diberi bantuan dari rekan-rekan angkatannya di TNI.

"Habis itu ada bantuan dari teman-teman tentara TNI, mantan-mantan Pangkostrad masih berikan juga, mantan-mantan 71 masih ada yang berikan. Apalagi sekarang posisi di dalam penjara kan, misalanya ada yang datang kasih 5 juta, 10 juta, masih ada," ujarnya.

Terkait dengan perkaranya dengan Wiranto saat ini, Tonin mengungkapkan bahwa kliennya ingin menuntut keadilan. Sebab, karena ulah Wiranto, kliennya sampai saat ini harus memikul utang.

Tonin menceritakan, utang kliennya timbul saat terjadi kerusuhan 1998. Kivlan pada masa itu memimpin komando Pam Swakarsa yang berjumlah sekitar 30.000 anggota dari berbagai ormas di Banten dan Jawa Barat dalam rangka pengamanan Sidang Istimewa MPR pada 10-13 November 1998 atas perintah Wiranto yang menjabat Panglima ABRI.

Ketika itu Wiranto disebut melalui Setiawan Djodi memberikan uang sebesar Rp400 juta untuk biaya akomodasi pasukan Pam Swakarsa dari total biaya yang dijanjikan sebesar Rp8 miliar. Untuk menutupi kekurangan itu, Kivlan pun mengklaim sampai harus meminjam uang kepada sejumlah pihak hingga terlilit utang.

"Utang Pak Kivlan kalau tidak salah mencapai Rp1,4 miliar. Uang itu harus dibayar Kivlan kepada sumber yang diutang," ujar Tonin. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya