Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan

Presiden Joko Widodo mengikuti sidang tahunan dan menyampaikan pidato kenegaraan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana pemindahan ibu kota dalam pidato kenegaraan di sidang bersama DPR RI-DPD RI. Kepada seluruh anggota dewan dan seluruh rakyat Indonesia, Jokowi menilai, momen ini merupakan kesempatan yang bersejarah.

Prabowo Minta Menteri Tidak Ragu Copot Anak Buah yang Bikin 'Ribet' Rakyat

Dengan memohon rida Allah SWT, serta meminta izin dan dukungan dari anggota dewan, para sesepuh, dan tokoh bangsa, terutama dari seluruh rakyat Indonesia, Jokowi menyampaikan rencana tersebut.

"Dengan ini, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan bersama DPD RI-DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2019.

Iring-iringan Jokowi Lewati Dukuh Atas, Warga Teriak: Terima Kasih Pak Jokowi

Tetapi, Jokowi lagi-lagi belum merinci lokasi yang akan menjadi ibu kota tersebut. Namun, menurutnya, ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa.

"Ini, demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini, demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," katanya.

Apa Istimewanya Mobil yang akan Digunakan Presiden Jokowi Pulang ke Solo

Ibu kota RI pengganti DKI Jakarta, sudah dipastikan akan dipindah ke Kalimantan. Ada tiga provinsi yang menjadi calon, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Setidaknya, Jokowi sudah meninjau langsung beberapa lokasi yang disiapkan. Seperti di Bukit Soeharto yang berada di Kalimantan Timur. Maupun di segitiga emas yang disiapkan di Provinsi Kalimantan Tengah. Yakni yang berada di antara Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas.

Pembangunan ibu kota baru ini disebut membutuhkan dana sekitar Rp466 triliun dengan skema KPBU dan akan dimulai pada tahun ini. Ahli perencanaan kota terbaik dunia disebut juga akan dilibatkan dalam pembangunan ini. Berdasarkan data Bappenas Untuk skenario I (Rp466 triliun), porsi pembiayaan dibagi dua. Yaitu, pemerintah sebesar Rp251,5 triliun, sedangkan swasta Rp214,5 triliun.

Alokasi kebutuhan pembiayaan infrastruktur untuk fungsi utama yakni gedung legislatif, eksekutif dan yudikatif akan menghabiskan dana sebesar Rp32,7 triliun. 

Sementara itu, infrastruktur untuk fungsi pendukung Ibu kota baru, yaitu gedung dan rumah ASN/Polri/TNI beserta fasilitas pendidikan dan kesehatan diperkirakan menghabiskan dana Rp265,1 triliun. Sedangkan fungsi penunjang, yaitu fasilitas sarana dan prasarana sebesar Rp160,2 triliun dan kebutuhan pengadaan lahan Rp8 triliun. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya