Polisi Duga Pria Penyerang Polsek Wonokromo Lakukan Amaliah

Polsek Wonokromo
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Tim Detasemen Khusus Kepolisian RI turun tangan dalam peristiwa penyerangan anggota di Markas Kepolisian Sektor Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, oleh pria pada Sabtu petang, 17 Agustus 2019. Diduga, pelaku yang belakangan diketahui berinisial IM (30 tahun) itu terpapar kelompok radikal ekstrem dan melakukan amaliah.

Belanja Pakai Uang Palsu di Warung Madura, Pemuda Kota Tangerang Ditangkap Polisi

"Saat ini pelaku diproses lebih lanjut oleh Densus (Antiteror) dan penangannya dikoordinasikan baik dengan Polda Jawa Timur maupun Polrestabes," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho, di lokasi pada Sabtu malam.

Berdasarkan data diperoleh dari Kepolisian, polisi menemukan barang bukti dari dalam ransel hitam yang dibawa pelaku, yang mengarah pada tindakan radikal. Yakni berupa kertas bergambar mirip lambang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Kepolisian akan menyelidiki lebih dalam apakah pelaku terafiliasi dengan ISIS. "Kami masih dalami itu," ujar Sandi.

Momen Kocak Maling Motor Bertato Video Call Emak saat Mau Digebuki Warga Koja

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, membenarkan soal temuan barang bukti kertas bergambar mirip lambang ISIS itu. Dia juga mengiyakan dugaan kuat motif pelaku ialah amaliah. "Diduga kuat melakukan amaliah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pria tak dikenal tiba-tiba menyerang Aiptu Agus Sumarsono dengan senjata celurit di SPKT Markas Polsek Wonokromo pada Sabtu petang, sekira pukul 17.00 WIB. Aiptu Agus mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku dibawa anggota Densus untuk penyidikan.

Usai Tikam Istri Pakai Sikat Gigi hingga Tewas, Suami Tidurkan Anaknya di Samping Jasad Korban
Rekaman CCTV Pelaku Bakar Mobil Mantan Istrinya di Minimarket di Majalengka

Ajakan Rujuknya Ditolak, Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Seorang pria di Kabupaten Majalengka Jawa Barat, tega membakar mobil dan rumah milik mantan istrinya. Aksi tersebut dilakukan diduga karena mantan istrinya menolak rujuk.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024