Setelah Ustaz Somad, MUI Agendakan Undang Umat Agama Lain

Ustaz Abdul Somad (UAS) Kunjungi MUI
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengundang Ustaz Abdul Somad atau UAS, terkait potongan video viralnya yang dianggap telah menyakiti umat agama lain. Untuk itu, MUI mengundang penceramah kondang itu ke kantor pusatnya pada Rabu 21 Agustus 2019.

img_title Berbuntut Panjang, MUI Minta Habib yang Isi Ceramahnya Lecehkan Perempuan Diboikot: Bikin Rusak Agama!

Pertemuan berlangsung lebih kurang satu jam. Sekjen MUI Anwar Abbas menjelaskan, diundangnya UAS ke MUI pusat adalah untuk tabayyun ‘klarifikasi’ terkait dengan video yang viral tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah berdiskusi, kami sudah bisa menyimpulkan kira-kira seperti apa yang terjadi," kata Anwar Abbas, dalam keterangan pers bersama.

img_title Pemberlakuan Wajib Halal Diundur, MUI Minta Warga Tetap Beli Produk Halal

Video itu sempat membuat gaduh maka MUI berdiskusi dengan UAS. Tujuannya, adalah agar suasana kembali kondusif. Apalagi kasus ini telah masuk ke ranah hukum dan adanya tindakan saling melaporkan kedua pihak.

MUI juga menyatakan akan bersilaturahim dengan umat agama lain. Masih menyangkut mengenai video UAS tersebut. Anwar mengatakan, kondusivitas negara harus dijaga dengan baik.

img_title Hp Honor Robot Phone vs Xiaomi 17 Ultra untuk Foto Malam, Zoom, dan Video, Fitur Mana yang Paling Layak Diprioritaskan?

"Mudah-mudahan setelah pertemuan ini MUI bisa bersilaturahim dengan teman-teman dari agama lain, sehingga bisa mencarikan solusi yang tepat," katanya. Direncanakan, akan dilakukan pekan depan.

Anwar yang juga bendahara umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menekankan bahwa MUI tidak dalam kapasitas mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tidak juga berada di salah satu pihak. Tapi yang diutamakan, adalah membantu mendinginkan suasana.

"MUI tidak dalam kapasitas membela, tapi mencari solusi yang terbaik," katanya.

Diketahui, sejumlah pihak melaporkan UAS buntut dari ceramahnya yang diduga mengandung penistaan agama. Salah satunya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin, 19 Agustus 2019.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustaz Abdul Somad. 

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Agustus 2019.

Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut