Baiq Nuril Terima Donasi Rp421 Juta dari Masyarakat

Baiq Nuril menerima donasi dari publik sebesar Rp421 juta.
Sumber :
  • VIVAnews/Satria Zulfikar

VIVA – Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang baru-baru ini diberikan amnesti presiden, menerima donasi dari masyarakat. Donasi tersebut diserahterimakan pada Minggu, 25 Agustus 2019.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Baiq Nuril sebelumnya divonis enam bulan pidana dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan penjara. Denda tersebut sangat memberatkan Baiq. Paguyuban Korban UU ITE (Paku ITE) dan SAFEnet berinisiatif melakukan penggalangan dana melalui Kitabisa.com untuk membiayai denda Baiq.

Dana yang terkumpul sebesar Rp421.737.183 juta atau 80 persen dari target Rp500 juta. Namun dalam perjalanan kasusnya, Presiden Jokowi memberikan amnesti, sehingga denda batal dibayar. Donasi yang sudah terkumpul sepenuhnya diserahkan pada Baiq di rumahnya di Labuapi, Lombok Barat.

Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa

"Saya ucapkan terima kasih kepada Paku ITE, SAFEnet, dan Kitabisa.com atas donasi ini. Donasi ini akan kami gunakan sebaik-baiknya. Semoga berkah dan bermanfaat bagi keluarga kami," kata Baiq Nuril.

Ketua Paku ITE, M Arsyad mengatakan, donasi ini bentuk solidaritas warga negara kepada korban UU ITE. 

Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, 3 Orang Jadi Korban

"Kami berharap agar tidak ada lagi korban UU ITE, sehingga warga negara tidak diberatkan dengan denda yang sangat besar. Kami mendesak juga kepada pemerintah dan DPR RI untuk menghapus pasal karet UU ITE," ujar Arsyad. (ase)

Gunakan Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Dump Truk

Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

Rasa senang bisa memiliki sepeda motor baru untuk ke sekolah, justru berbuah petaka dialami Faizal Hadi Winata, seorang pelajar SMA Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024