Bupati Penajam Paser Utara Pastikan Tanah Ibu Kota Baru Tak Bermasalah

Gambar rencana pembangunan ibukota baru yang direncanakan di Kalimantan Timur.
Sumber :
  • Kementerian PUPR

VIVA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud menyambut baik keputusan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Apalagi, PPU dipilih Presiden masuk sebagai kawasan Ibu Kota Negara atau IKN bersama Kutai Kartanegara (Kukar).

Abdul mengaku mendukung penuh keputusan pemerintah pusat atas perpindahan IKN ini. Dengan itu, Pemkab PPU akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Presiden soal lahan yang telah disiapkannya.

“Ditunjuk Ibu Kota Negara, lahan yang kami siapkan berdekatan dengan Kutai Kartanegara. Kami sudah siapkan, bahkan besok sudah kami beri laporan titik-titiknya,” ujarnya di Kota Dewata Bali, Senin, 26 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, Pemkab PPU telah menyediakan lahan seluas 300 ribu hektare. Selanjutnya, pihaknya hanya tinggal menunggu arahan dari presiden dan Bappenas saja.

Ia juga akan menyodorkan konsep IKN baru tersebut. Yakni konsep Smart, Green and Beautiful.

“Hutan di sana tidak dihilangkan, tapi diperindah. Kita akan menjadi negara yang ada di jantung oksigen dunia,” jelasnya.

Soal kepemilikan lahan yang telah dipersiapkan pemkab, AGM menyebutkan 100 persen lahan tersebut milik negara.

"Jadi, sudah tidak ada masalah soal legalitasnya. Lahan negara yang sudah kita siapin tidak ada masalah. Saya sudah berkomunikasi tokoh adat, tokoh agama dan warga di sana,” tambahnya.

Ratusan Siswa Seskoal Rangkul Masyarakat Pesisir di Ibu Kota Baru

Dengan pindahnya IKN ke Kalimantan Timur ini, dia sangat optimistis Indonesia Timur akan maju dan sejahtera.

"Insya Allah Indonesia Timur akan maju dengan pesat,” ujarnya.

Intip Sejumlah Tantangan Dalam Pemindahan IKN ke Kalimantan

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, dan beberapa menteri serta dua Gubernur Kaltim Isran Noor siang tadi telah mengumumkan perpindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan nasib aset-aset Pemerintah di Jakarta setelah ibu kota, pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2023