Menkopolhukam Bantah Pemerintah Lambat Tangani Papua

Menko Polhukam Wiranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyesalkan tuduhan banyak pihak yang menganggap pemerintah enggan dan lambat menyelesaikan masalah Papua. Termasuk, tuduhan internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

"Tuduhan adanya pelanggaran HAM yang luar biasa, termasuk HAM berat yang tidak diselesaikan sehingga pemerintah enggan menyelesaikan. Bukan begitu, tetapi karena ada teknis hukum aturan main yang tidak bisa dipenuhi," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Selasa, 3 September 2019.

Mantan panglima ABRI ini menjelaskan, dari data yang ada pemerintah telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut sejak lama. Bahkan telah dilakukan upaya-upaya hukum terkait proses penanganan kasus HAM di Papua.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

"Dari data yang saya terima dulu ada keinginan untuk menginvestigasi 12 kasus HAM berat. Tapi setelah disortir tidak semua kasus itu pelanggaran HAM berat, disisihkan yang kriminal. Itu sudah diselesaikan hukum pidana oleh polisi dan kejaksaan," ujarnya.

Dari 12 kasus pelanggaran HAM yang dituduhkan, menurut dia, saat ini ada tiga kasus HAM berat yang sedang ditangani. Ketiganya adalah Wasior 2001, Wamena 2003, dan Paniai 2014. Pemerintah terus mengupayakan penyelesaian.

PPP Tak Sevisi dengan Ganjar soal Oposisi Prabowo: Itu Hak Pribadi Beliau

"Inilah yang terjadi, untuk yang lain sudah mulai diselesaikan. Misal kasus Wasior dan Wamena ini sudah ada koordinasi Komnas HAM dan Kejagung melengkapi syarat formil. Wasior pengadilan tinggi militer 2 sudah menindak 8 anggota Polri pada 2002," ujarnya.

Selain itu, Wiranto mengungkapkan, kesulitan untuk menyidangkan kasus-kasus dugaan pelanggaran tersebut di antaranya barang bukti visum korban. Karena banyak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum pada keluarga mereka yang menjadi korban.

Purnawirawan jenderal TNI ini membantah isu keterbelakangan pembangunan di Papua. Menurut dia, pemerintah Jokowi sangat konsen membangun Papua dan hal tersebut bisa dibuktikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya