KPK Periksa Bos Erakomp Infonusa Terkait E-KTP

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Erakomp Infonusa, Fery Tan, sebagai saksi terkait kasus KTP elektronik atau e-KTP. Pemeriksaan sebelumnya dilakukan terhadap mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis, 5 September 2019.

Bersamaan itu, penyidik juga memanggil Direktur PT Gunsa Valas Utama, Yustina Setiawati Tjhe. Dia juga akan diminta keterangannya selaku saksi untuk tersangka yang sama.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Keterangan kedua saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PLS," kata Febri.

Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus e-KTP. Mereka yakni, Paulus Tannos; mantan Anggota Komisi II DPR, Miryan S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; dan PNS BPPT, Husni Fahmi.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Penetapan keempat tersangka ini adalah pengembangan dari perkara sebelumnya, yang telah menjerat 14 orang. Dalam perkara pokok korupsi e-KTP, KPK telah memproses delapan orang. Tujuh orang di antaranya telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor dan seorang lainnya sedang proses persidangan. [mus]

Hadiah mobil mewah Rolls-Royce Sandra Dewi dari Harvey Moeis.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, membeberkan kalau ada perjanjian pranikah antara kliennya dengan Sandra Dewi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024