Eks Kader Perindo Jadi Tersangka Bendera Bintang Kejora

Ketua DPD Partai Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan, ditangkap.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Eks kader Partai Perindo, Sayang Mandabayan ditetapkan tersangka oleh Polres Manokwari. Sayang ditetapkan tersangka lantaran membawa ribuan bendera Bintang Kejora saat diamankan di Bandara Rendani Manokwari.

img_title Satgas Rajawali V Baku Tembak di Hutan Maybrat, 3 OPM Dilaporkan Tewas

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 September 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menuturkan, Sayang membawa bendera Bintang Kejora untuk melakukan aksi solidaritas. Namun polisi masih melakukan pendalaman siapa pemesan bendera tersebut, termasuk apakah tersangka berafiliasi kelompok dengan pemberontak di Papua.

img_title Kawal Tata Kelola Dana Otsus Papua, Wamendagri Ribka Pastikan Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat

"Masih didalami siapa pemesan dan keterlibatan tersangka dengan kelompok di sana. Yang bersangkutan buat bendera di Jakarta," ujarnya.

Atas perbuatannya, Sayang dijerat Pasal 106 Jo Pasal 110 dan Pasal 55 KUHP. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan. "Sudah ditahan di Polres Manokwari," katanya.

img_title Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Sumut: KPK Periksa 7 Pejabat Pemkot Padangsidempuan dan Pemkab Tapsel

Sebelumnya, Sayang Mandabayan ditangkap di Bandar Udara Rendani Manokwari sesaat sebelum melakukan pengambilan bagasi di Bandara Rendani Manokwari. Tim Avsec Bandara Rendani mencurigai gerak-gerik Sayang yang mencurigakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah digeledah, ditemukan 1.500 lembar bendera kecil Bintang Kejora dalam koper berwarna pink milik Sayang Mandabayan. Tim Asvec Bandara kemudian membawa Sayang ke Polsek Rendani untuk kemudian dijemput oleh Anggota Reskrim Polres Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sayang yang merupakan eks Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Perindo Kota Sorong ini terbang menggunakan Pesawat Jenis Wings Air dari Bandara DEO Sorong untuk mengikuti aksi demo damai yang rencananya akan digelar hari ini, 3 September 2019, di wilayah Manokwari. [mus]

Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik di BGN

Lima Tersangka Korupsi Pengadaan Motor di BGN Siap Diadili

Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan motor listrik oleh PT YAT pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut