Keluarga Serahkan Data Antemortem Korban Tewas Tol Cipularang

Polisi evakuasi di lokasi kecelakaan maut di Tol Cipularang Senin 2 September 2019.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, telah mendapat data antemortem dari keluarga korban kecelakaan beruntun tol Cipularang. 

img_title Polri Menyesal Soal Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Akui Ada Keluhan Hingga Trauma dari Santriwati

"Perkembangannya, data antemortemnya sudah masuk empat dari pihak keluarga semua," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo kepada VIVAnews di Jakarta, Minggu, 8 September 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy masih belum mengetahui detail empat data antemortem dari pihak keluarga yang diberikan kepada pihak RS Polri tersebut. Kendati begitu, saat ini masih dalam proses identifikasi terhadap empat jenazah tersebut. 

img_title Korban TPPO Tentara Bayaran Rusia Hanya Dilatih Sebulan Sebelum Turun ke Medan Perang

Nantinya, dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan melakukan rapat konsolidasi mengenai hasil identifikasi terhadap empat korban jenazah itu. "Prosesnya semoga Senin bisa keluar datanya. Nanti kita lihat di hasil rekonsiliasi hari Senin," ujarnya.

Sebelumnya, Edy menuturkan bahwa empat jenazah korban kecelakaan Tol Cipularang yang dibawa ke RS Polri kondisinya terbakar. "Ya empat kantong jenazah itu dipastikan empat jenazah terbakar hangus, hampir menjadi arang," ujarnya. 

img_title 13 Orang Jadi Tersangka TPPO Modus Tentara Bayaran, Ada dari Rusia dan Ukraina

Kecelakaan itu terjadi di ruas jalan Tol Purbaleunyi, tepatnya di KM 91 Bandung arah Jakarta dekat dengan rest area. Kecelakaan melibatkan 21 kendaraan, mulai dari mobil pribadi, truk, bus, dan kontainer.

Dalam kecelakaan tersebut, delapan orang tewas, dengan empat di antaranya hangus terbakar. Sebelumnya, sudah terjadi beberapa kecelakaan di jalan tol ini.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah (kanan depan) memberikan keterangan pers

Modus TPPO Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Kontrak Rp 620 Juta-Gaji Rp 50 Juta per Bulan

Modus TPPO yang digunakan para pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui media sosial, grup informasi lowongan kerja, hingga aplikasi percakapan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut