Jokowi Restui Papua Kembali Dimekarkan, Tapi...

Presiden Joko Widodo berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat asal Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Tokoh adat dan masyarakat Papua-Papua Barat meminta pemerintah melakukan pemekaran kembali wilayah provinsi paling timur di Indonesia itu. Dua provinsi yang kini sudah ada dianggap belum memadai.

img_title Utang BLBI Lunas, Pemerintah Tetap Tagih Hak Negara ke Obligor dan Debitur

Papua kini terdiri dari Provinsi Papua dengan ibu kota Jayapura dan Provinsi Papua Barat dengan ibu kota Manokwari. Para tokoh adat meminta tambahan lima provinsi lagi di tanah Papua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuntutan itu disampaikan ketua rombongan, Abisai Rollo, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 September 2019. Setidaknya ada sembilan tuntutan mereka.

img_title Pemerintah Ungkap Penempatan Manajer Kopdes Merah Putih Utamakan Kepastian Kerja

"Pertama kita meminta yang terhormat Presiden RI untuk adanya pemekaran provinsi lima wilayah adat di provinsi Papua dan Papua Barat," ujar Abisai.

Menjawab tuntutan itu, Presiden Joko Widodo mengatakan ia tidak bisa mengabulkan seluruh permintaan itu. Apalagi sampai harus memekarkan Papua menjadi lima provinsi tambahan.

img_title Gelar Edukasi dan Pemberdayaan, Rumbuk Pesisir Soroti Wilayah Belum Tersentuh MBG

Presiden mengatakan, pemekaran Papua harus dilakukan secara bertahap. Maka ia tidak bisa merestui kalau sekaligus tambah lima provinsi baru dari yang ada sekarang ini.

"Saya iya tetapi mungkin sementara tidak lima dulu. Mungkin kalau enggak dua (2) tiga (3)," kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, pemekaran provinsi tersebut butuh sebuah kajian yang memakan waktu yang tidak sebentar. Meski pemerintah punya pandangan yang sama, bahwa dua provinsi yang ada di Papua tidak cukup sehingga harus dimekarkan, tetapi harus bertahap.

Mantan gubernur DKI Itu juga menginginkan, pemekaran Papua ke dalam beberapa provinsi lagi benar-benar merupakan usulan langsung dari bawah bukan dari pemerintah.

"Karena undang-undang sudah mendukung ke sana dan saya ingin ada dari bawah usulan buka dari keinginan kita," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun belum bisa mengabulkan lima seperti yang diharapkan, Abisai mengatakan bahwa itu saja sudah membuat mereka bersyukur. Tidak menjadi masalah harus bertahap tidak langsung dimekarkan menjadi lima.

"Puji Tuhan kita sampaikan terima kasih kepada bapak Presiden RI. Kita akan pulang untuk menyampaikan ke masyarakat di Tanah Papua," katanya.

Mendikdasmen Abdul Muti

Anggaran Kemendikdasmen Ditambah Rp28 Triliun Buat Alihkan Status Guru PPPK ke Penuh Waktu

Kemendikdasmen menerima tambahan anggaran sebesar Rp28 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2027 guna mendukung peralihan status guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut