Polisi Kesulitan Identifikasi Empat Korban Kecelakaan Maut Cipularang

Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer.
Sumber :
  • Muhammad Aprian Romadhoni/VIVAnews.

VIVA – Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer mengatakan, saat ini empat korban kecelakaan beruntun di tol Cipularang 2 September 2019 lalu belum teridentifikasi. Proses identifikasi terkendala antemortem dan postmortem digunakan untuk proses DNA. 

Jumlah Korban Tewas Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 50 Orang, Menurut BNPB

"Cipularang masih dalam proses, sekarang sedang dalam pemeriksaan DNA karena dari data yang belum ada yang cocok antara postmortem dan antemortem dan sekarang masih menunggu proses DNA," ujarnya kepada VIVAnews di Bogor, Jawa Barat, Selasa 10 September 2019. 

Lisda mengatakan, jika hasil DNA sudah keluar, Polri akan melakukan rekonsiliasi untuk proses identifikasi. Namun untuk waktu berapa lama, pada korban kecelakaan ini  prosesnya tergantung dari kondisi korban.

Komnas Perempuan Harapkan Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat Diperpanjang

"Kalau pemeriksaan DNA kami tidak bisa tetapkan tiga hari, empat hari, karena tergantung dari keadaan jenazah tersebut. Kalau misalnya jenazahnya sudah tidak baik maka akan lebih lama," katanya. 

Kedua proses identifikasi itu, lanjut Lisda, hasilnya harus singkron. Sehingga, identitas korban bisa valid didapatkan. Hal ini yang menjadi tantangan dalam kasus ini.

Kepala BMKG: Pencarian Korban Banjir Lahar Hujan Sumatra Barat Efektif saat Pagi

"Kalau salah satu sulit didapat, sulit juga untuk indentifikasi, informasi ada 4 yang belum teridentifikasi," ungkapnya. 

Sebelumnya, sudah ada empat keluarga yang melapor ke pihak RS Polri Kramat Jati karena khawatir anggota keluarganya jadi korban kecelakaan Tol Cipularang. Para keluarga ini sudah diminta menyerahkan data antemortem. Proses pencocokan masih terus dilakukan. [mus] 

Ilustrasi foto lokasi peristiwa

Pembunuh Mayat Dibungkus Sarung Santai Jualan di Warung Madura Usai Gorok Korban

Warung tempat aktivitas pelaku berjualan itu adalah milik korban yang merupakan pamannya. Sang paman dibunuh pelaku lalu dibungkus dengan sarung.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024