Arab Saudi Cabut Visa Progresif Umrah

Umat Muslim melakukan Tawaf keliling Kakbah sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah Umroh di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aji Styawan

VIVA – Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz dan Putra Mahkota Mohammad bin Salman mengeluarkan dekrit terbaru mengenai merestrukturisasi visa kunjungan, haji dan transit. Dekrit tersebut mencakup pembatalan biaya umrah berulang dengan paspor yang sama (visa progresif).

img_title Bos RNH Travel Umrah yang Buron Ditangkap di Jateng, Ratusan Jemaah Diduga Rugi Rp12 Miliar

Keputusan Raja Salman ini dikonfirmasi Konjen RI di Jeddah, Mohamad Hery Saripudin. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan visa progressif untuk umrah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait visa progressif, sore ini kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang SAR2.000 dihilangkan," kata Hery Sarifuddin usai menghadiri Malam Anugerah Haji 2019 di Kantor Urusan Haji di Jeddah, Selasa 10 September 2019.

img_title Saudi Tegaskan Siap Ambil Tindakan Lindungi Jamaah Umrah di Tengah Serangan Houthi

Menurutnya, perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030, salah satunya target jemaah umrah mencapai 30 juta orang. Kalau tahun lalu sekitar 8 juta jemaah, tahun depan ditargetkan mencapai 10juta. 

"Pemerintah Saudi ingin mendiversifikasi ekonominya dari berbagai economic resources,  termasuk umrah," ujarnya

img_title Lima Bandara di Arab Saudi Telah Jadi Sasaran Serangan Milisi Houthi, Korban Tewas 19 Orang, 364 Orang Terluka

Hal senada disampaikan Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali. Menurutnya, pengumuman pencabutan visa progressif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa sore, dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh Saudi Press Agency. 

"Sore tadi sekitar jam 16.00 waktu sini, Saudi sudah mengumumkan, kebijakan visa progressif umrah dihapus. Pensosbud KJRI juga sudah mengkonfirmasi pemberlakuan aturan baru ini," jelas Endang Djumali di Jeddah.

Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jemaah umrah sejak 2016. Jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama, dikenakan biaya tambahan untuk visa sebesar SAR2000 atau setara Rp7,6juta. Aturan tersebut kini telah dicabut oleh Saudi. 

Bersamaan dengan pencabutan visa progresif, Pemerintah Saudi mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR300.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya ini berlaku untuk setiap pengajuan visa umrah, baik yang pertama maupun kali kedua dan seterusnya.

"Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progresif dari SAR2000 menjadi SAR300, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300," ujar Endang Djumali. (ren)

Ilustrasi: Jemaah haji dari berbagai negara antre memasuki Gua Hira di Makkah, Arab Saudi

Beribadah Dalam Eskalasi Konflik di Arab Saudi, Kemenlu Pastikan 49 Ribu Jamaah Umrah Aman

Meski beribadah dalam kondisi eskalasi konflik bersenjata antara Arab Saudi dan kelompok Houthi yang terus meningkat, Kemlu RI pastikan seluruh WNI dalam kondisi aman.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut