Setya Novanto Nyicil Bayar Uang Pengganti Rp500 Juta ke KPK

Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Ridho Permana

VIVA – Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP mencicil pembayaran uang pengganti sebesar USD 7,3 juta selain kurungan 15 tahun subsider 6 bulan kurungan.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

"Terpidana Setya Novanto mencicil pembayaran uang pengganti sebesar Rp500.000.000,00 pada 5 Sept 2019 dan KPK segera menyetor ke Keuangan Negara," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Rabu 11 September 2019.

Dengan cicilan tersebut sampai saat ini jumlah uang pengganti yang telah dibayar terpidana Setya Novanto berjumlah Rp13.911.946.197,- dan USD 100.000. Uang tersebut telah disetor KPK ke Kas Negara  dengan rincian.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Angsuran Rp6.433.322.000. Angsuran Rp5.000.000.000. Angsuran Rp1.116.624.197. Angsuran Rp862.000.000. Angsuran Rp500.000.000. Sedangkan terkait kewajiban pidana denda Rp1.000.000.000, sampai saat ini sejumlah Rp500.000.000  telah dibayar dan disetorkan ke kas negara;

"Setya Novanto masih memiliki kewajiban untuk membayar uang pengganti dan denda, karena berdasarkan Kewajiban Uang Pengganti Setya Novanto yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jkt Pst Nomor 130/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 24 April 2019 (inkracht) Setya Novanto USD 7.435.000," kata dia.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

Febri memastikan tim Jaksa KPK akan terus menagih dan mengejar kekurangan pembayaran uang pengganti dan Denda yang wajib dibayar oleh terpidana Setya Novanto. (ren)

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dipanggil KPK hari ini untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024