Irjen Firli Jadi Ketua KPK, Bagaimana Jabatan di Polri?

Capim KPK dari unsur Polri, Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

VIVA – Inspektur Jenderal Polisi Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2019-2023. Penetapan itu dilakukan dalam voting usai fit and proper test Komisi III DPR RI pada Jumat, 13 September dini hari tadi.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, dirinya belum mengetahui mengenai nasib karir Firli di Polri. Saat ini memang diketahui Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

"Nanti saya tanyakan ke SDM dulu ya mekanismenya, apakah beliau langsung nanti ada pengganti, siapa penggantinya, menunggu sampai dengan menjelang pelantikan. Itu ada mekanismenya, nanti saya tanyain dulu," kata Dedi kepada VIVAnews, Jumat, 13 September 2019.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Dedi pun menambahkan, untuk jabatan Firli di Polri nantinya akan diputuskan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Ia menuturkan proses tersebut tak harus terburu-buru lantaran pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2024 dilakukan bulan Desember mendatang.

"Nanti diputuskan oleh Wanjakti Polri. Karena masa pelantikan masih bulan Desember," katanya.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Ia pun menegaskan, sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 4 tahun 2017, Firli tak harus mengundurkan diri dari Polri jika nantinya menjadi pimpinan KPK. Namun, keputusan mengundurkan diri atau tidak ada di tangan Firli.

"Tidak (tak harus mengundurkan diri). Sesuai Perkap No 4 tahun 2017 tentang penugasan khusus anggota Polri dapat berkarier di 11 Kementerian atau Lembaga," ujarnya.

Setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Komisi III DPR telah memilih lima dari 10 calon pimpinan KPK Jjilid V periode 2019-2023, Jumat dini hari, 13 September 2019.

Pemilihan lima Komisioner KPK itu, dilakukan dengan cara voting. Sebanyak 56 anggota Komisi III DPR memilih lima dari 10 capim KPK.

Lima pimpinan KPK yang terpilih adalah, Firli Bahuri sebagai Ketua, dan sisanya Nurul Ghufron, Lili Pintauli, Alexander Marwata, dan Nawawi Pamolango, sebagai wakil ketua.

"Maka, calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Nawawi, Lili, Nurul, Alexander, Firli Bahuri, bisa disepakati," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jumat 13 September 2019. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya