Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tak Cuma Soal Penjara

Kepala Polda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli Bahuri jadi kandidat Capim KPK.
Sumber :
  • VIVA/sadam Maulana

VIVAnews - Komisi III DPR resmi memilih Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 pada Jumat, 13 Agustus 2019. Firli pun mengungkapkan strategi pencegahan guna memberantas korupsi.

Nama Eko Disebut Masuk Bursa Calon Menteri, PAN: Kita Tunggu Saja

Firli mengaku memiliki 13 program unggulan, empat program berkelanjutan yakni pembangunan sumber daya manusia KPK, pembangunan sistem mitigasi, penguatan pemulihan aset negara, dan peningkatan kerjasama antar lembaga.

Namun yang krusial diperlukan KPK adalah penguatan solidaritas kelembagaan untuk meningkatkan kualitas kinerja KPK, peningkatan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang, pemenuhan SDM, peralatan dan teknologi, pembentukan perwakilan KPK di seluruh provinsi dan optimalisasi pelibatan masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

22 Tahun Dikabarkan Meninggal, Masiroh Kembali dan Ceritakan Kisahnya di Suriah

“Penegakkan hukum dalam pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum seseorang, memasukkannya ke dalam penjara. Tapi yang penting bagaimana bisa mengurangi kerugian negara, kerugian perekonomian negara,” kata mantan ajudan Wapres Boediono tersebut.

Firli juga menyoroti penangan korupsi berdasarkan penyebabnya. Dia memaparkan beberapa penyebab korupsi, di antaranya karena kebutuhan, keserakahan, dan sistem yang kini banyak terjadi di beberapa daerah. Karena tumpukan proposal, kepala daerah kerap melakukan tindak pidana korupsi.

5 Negara dengan Militer Terkuat di Dunia, Ada Indonesia?

Untuk mencegah korupsi karena kebutuhan ini, Firli berpendapat regulasi soal penyetaraan gaji kepala daerah di seluruh Indonesia harus segera dilakukan.

Regulasi itu tentunya sesuai standar maksimal keutuhan di daerah tersebut.


Dalam program Mitigasi, Firli mengatakan akan memonitor dan mengawal berbagai proyek proyek pemerintah.

Salah satunya adalah mengawal pemindahan ibukota ke Kalimantan.

“Seharusnya mulai sekarang KPK sudah bekerja. Saya akan berbicara dengan Kementerian PUPR dan Kementrian Agraria dan tata ruang,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Komisi III DPR telah memilih lima dari 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023, Jumat dini hari, 13 September 2019. Pemilihan lima Komisioner KPK itu, dilakukan dengan cara voting. Sebanyak 56 anggota Komisi III DPR memilih lima dari 10 Capim KPK.

Lima pimpinan KPK yang terpilih adalah, Firli Bahuri sebagai Ketua, dan sisanya Nurul Ghufron, Lili Pintauli, Alexander Marwata, dan Nawawi Pamolango, sebagai wakil ketua.

"Maka, calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Nawawi, Lili, Nurul, Alexander, Firli Bahuri, bisa disepakati," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Jumat 13 September 2019.

"Kami menaruh harapan kepada lima Komisioner KPKK menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang. Dengan catatan, mengikuti apa yang jadi komitmen fit and proper test yang sudah dijalankan," tegasnya.

Berikut, perolehan suara hasil voting Komisi III DPR:

1. Firli Bahuri: 56 suara
2. Nurul Ghufron: 51 suara
3. Lili Pintauli Siregar: 44 suara
4. Alexander Marwata: 53 suara
5. Nawawi Pamolango: 50 suara. (hty)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya