Hak Warga Terampas Akibat Asap dan Kebakaran Hutan

Pengendara roda dua melintas di samping api yang membakar lahan gambut di Jalan Tegal Arum kawasan Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (13/9/2019). Kabut asap juga melanda Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

VIVA – Indonesia sudah darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di sejumlah provinsi di Tanah Air. Kondisi paling parah terjadi di Kalimantan, Pekanbaru, Riau, dan Sumatera.

img_title Cerita Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan, Api Kembali Menyala Meski Sudah Dipadamkan

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Koalisi Masyarakat Sipil atau gabungan dari berbagai lembaga. Salah satu yang menyoroti persoalan ini adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator KontraS, Yati Andriyani mengatakan, persoalan kebakaran hutan bukan lagi persoalan biasa, namun sudah masuk kejahatan ekosida. Yati menyebut, pemerintah sudah mengabaikan tanggung jawabnya.

img_title Presiden Kucurkan Rp15 Miliar untuk Karhutla, Pemadaman Dilakukan Pakai Dry Ice hingga Water Bombing

"Saya ingin menegaskan, kita tidak bisa memandang ini persoalan biasa saja. Ini persoalan luar biasa, kalau dalam perspektif lingkungan ini kejahatan lingkungan (ekosida)," kata Yati, saat konferensi pers di kantor Walhi Nasional, Jakarta Selatan, Senin 16 September 2019.

Ditambahkan Yati, kasus kebakaran hutan bukan barang baru, dan jika ditarik lebih jauh, kasus ini sudah terjadi sejak 1997. Memiliki jangka waktu cukup lama dan telah berdampak terhadap ekosistem.

img_title Kisah Pilu Ira, Orangutan Betina yang Berjuang Tahan Lapar di Tengah Hutan yang Terbakar, Nasibnya Bikin Prihatin!

"Maksudnya bukan hanya ekosistem yang ada di hutan, tetapi juga manusia di sekitar," katanya.

Berbicara hak, dari kasus ini banyak hak yang terampas. Hak untuk menghirup udara segar, bahkan untuk mendapatkan pendidikan. "Ini banyak hak yang terampas, hak untuk mendapatkan pemulihan, hak bergerak bebas. Bahkan, hak untuk mendapat pendidikan," katanya. (asp)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

Innova, HR-V, dan Fiesta, Tiga Karakter Mobil di Garasi Raja Juli

Intip isi garasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang tercatat di LHKPN 2025. Ada Honda HR-V, Toyota Innova, Ford Fiesta, hingga Honda Supra Fit. Simak lengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut