Kivlan Zen Terbaring Lemah di Rumah Sakit

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menjenguk Kivlan Zen.
Sumber :
  • Twitter resmi Fadli Zon, @fadlizon.

VIVAnews - Wakil Ketua DPR Fadli Zon tampak menjenguk mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Fadli mengunggah aktivitasnya itu lewat akun Twitternya, @fadlizon, Senin, 16 September 2019.

img_title KPK Sebut 4 Tersangka Kasus HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

"Malam ini menjenguk Mayjen Purn Kivlan Zen yang dirawat inap karena sakit," tulis Fadli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadli lantas memberikan kesaksian soal jasa-jasa Kivlan Zen kepada negara. Dia mengatakan Kivlan adalah seorang pejuang pembela Merah Putih di berbagai wilayah tugas, Timor Timur, Papua, Mindanao, Filipina, dan lain-lain.

img_title Kasus Febrie Adriansyah Segera ke Pengadilan, Tim 9 Kejagung Nyatakan Penyidikan Rampung

"Semoga pengadilan dapat memberi keadilan dengan memberi kebebasan pada Pak Kivlan," tulisnya lagi.

Sebelumnya sudah ramai diberitakan bahwa Kivlan Zen jatuh sakit. Kivlan yang kini menjadi Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu menderita sakit kepala, nyeri bagian kiri tubuh mulai kaki atau sendi.

img_title KPK Tetapkan Tersangka OTT ATR/BPN, Siapa Sosoknya?

Kemudian Mata tidak bisa melihat jelas dan keluar lendir dari mulut kalau tidur, pucat karena tensi ekstrem rendah dan tinggi.

Pada sidang perdana kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Selasa, 10 September 2019, Kivlan datang dengan menggunakan kursi roda. Penasihat Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengatakan kliennya itu dalam kondisi tak sehat akibat mengidap penyakit komplikasi.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional. Dia pun ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan ini berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Masing-masing tersangka tersebut berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Kivlan juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi gugatan itu telah ditolak. (ase)

Kamera tilang ETLE

Kena Tilang ETLE Jangan Harap Beres Cuma Bayar Denda, Kini Masuk Sistem Baru

Korlantas Polri memperkuat ETLE dengan sistem CJS yang menghubungkan polisi, pengadilan, dan kejaksaan, termasuk proses tilang, pembayaran denda, hingga pencatatan.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut