Usai Demo Massa Anti-TGB, Kantor Kemenkumham Rusak

Massa membakar ban dan keranda di depan kantor Kemenkum HAM NTB.
Sumber :
  • VIVAnews/ Satria Zulfikar.

VIVAnews - Ribuan massa Nahdlatul Wathan (NW) menduduki Kantor Kemenkum HAM NTB di Mataram, Rabu, 18 September 2019.

Periksa 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumahnya

Hingga sore tadi, massa masih bertahan sampai ada keputusan yang dikeluarkan Menkumham untuk membatalkan SK Kemenkumham nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 yang mengakui NW versi Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang alias TGB.

Bahkan, massa menggelar pengajian di halaman kantor. Pengajian yang langsung dipimpin tokoh NW, Tuan Guru Lalu Gede M. Khairul Fatihin.

Massa Pendemo Depan KPU Mulai Bakar Ban

Pantauan VIVAnews, tidak ada aktivitas pegawai kantor di Kemenkum HAM NTB. Hanya beberapa pegawai terlihat di lantai atas kantor, sementara di bawah ribuan massa menyemut.

Menurut massa, NW yang sah adalah NW di bawah kepemimpinan Tuan Guru Bajang Atsani atau TGB Atsani, yang biasa disebut NW Anjani. Sementara NW versi TGB biasa disebut NW Pancor dinilai tidak sah.

Dua Kubu Massa yang Menolak dan Mendukung Pemilu 2024, Sama-sama Gelar Aksi di KPU

Sekretaris Wilayah Pemuda NW, Muhammad Fihiruddin, mendesak Menkumham untuk mencabut SK NW versi TGB, karena sesuai putusan Mahkamah Agung, NW versi TGB tidak sah.

"Kami mendesak Menkumham mencabut SK Menkumham Nomor AHU-0000810.AH.01.08 tahun 2019 dan mendesak Menkumham meminta maaf pada seluruh warga NW di Indonesia," katanya.

Fihir merasa ada yang janggal dari SK yang diterbitkan Kemenkumham pada 10 September 2019 kemarin. SK tersebut mengakui NW di bawah pimpinan TGB Zainul Majdi, padahal sebelumnya pada 7 April 2016, Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan membatalkan kepengurusan NW versi TGB Zainul Majdi.

"Namun belakangan justru terbit SK bodong. Kami menuntut Menkumham segera mencabut SK bodong tersebut," ujarnya.

Kemenkum HAM NTB Rusak

Ribuan massa Nahdlatul Wathan yang menolak NW versi Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang membubarkan diri setelah menggelar aksi di Kemenkum HAM NTB, Rabu, 18 September 2019. Massa membubarkan diri sambil membakar ban dan keranda di depan kantor. Polisi bergegas memadamkan api dengan menyemprotkan cairan.

Sebelum bubar, massa berjanji akan datang dengan jumlah massa yang banyak jika Menkumham Yasonna Laoly tidak segera membatalkan SK yang mengakui NW versi TGB.

Suasana kantor Kemenkum HAM NTB terlihat rusak. Kaca depan kantor pecah bekas. Beberapa pagar dan pot bunga juga roboh saat aksi yang sempat memanas tersebut.

Usai massa membubarkan diri, petugas kebersihan segera bekerja menyingkirkan barang-barang yang hancur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM NTB, Andi Dahrif Rafied, mengatakan akan memfasilitasi perwakilan massa bertemu Menkumham di Jakarta. Dia enggan menjelaskan alasan Menkumham menerbitkan SK baru soal kepengurusan NW.

"Saya di sini baru, yang jelas kami akan memfasilitasi antara pihak NW yang keberatan di Jakarta," katanya.

Untuk diketahui, massa menggelar aksi menolak SK Menkumham yang mengakui NW versi TGB Zainul Majdi, padahal Mahkamah Agung justru telah membatalkan kepengurusan NW versi TGB. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya