Seorang Nelayan di Papua Hilang Saat Memancing

Pencarian nelayan tenggelam di perairan Nusakambangan Cilacap oleh tim SAR. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVAnews - Kantor Pencarian dan Pertolongan SAR Jayapura menyatakan seorang nelayan di Perairan Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, dilaporkan hilang saat memancing di laut.

img_title RUU Perampasan Aset Bisa Rampas Harta Pelaku Investasi Bodong untuk Pemulihan Korban

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan SAR Jayapura Putu Arga Sujarwadi, Kamis, 19 September 2019, mengatakan, korban hilang bernama Lewi Yepasedanya (41), warga Kampung Yapase, Distrik Depapre.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban masih dalam pencarian, sedangkan perahu telah ditemukan,” ujar Putu.

img_title Fraksi Golkar Dorong Penguatan Sektor Perikanan Agar Beri Nilai Tambah Bagi Kesejahteraan Nelayan

Ia mengatakan, korban hilang pada koordinat 2°24'3.50" S/140°23'48.37"E dengan kecepatan angin 03-12 Knot dan tinggi gelombang 0,20-0,75 meter.

“Satu Tim Rescue Kantor SAR Jayapura diberangkatkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian terhadap korban,” ujarnya.

img_title Anggota Polsek Kajang Diduga Aniaya Nelayan di Dalam Sel hingga Tewas, Propam Polda Sulsel Turun Tangan

Putu menyebutkan, hingga saat ini, Tim SAR gabungan bersama masyarakat setempat masih melakukan pencarian terhadap korban. Jumlah personel SAR Jayapura yang dilibatkan dalam pencarian korban sebanyak enam personel dibantu dengan peralatan SAR Jayapura.

“Kita berharap korban segera ditemukan,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul

Bukan Cuma Miskinkan Koruptor, RUU Perampasan Aset Diminta Prioritaskan Pemulihan Kerugian Korban Kejahatan Keuangan

Pembahasan RUU Perampasan Aset didorong tak fokus penyitaan kekayaan pelaku kejahatan, tapi memastikan masyarakat yang jadi korban mendapatkan kembali uang mereka.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut