Hari Ini, Provinsi Riau Darurat Pencemaran Udara

Suasana arus lalu lintas di Jalan Hangtuah, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, yang lengang pada Minggu, 22 September 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVAnews - Sejak beberapa hari terakhir, kualitas udara di Provinsi Riau tergolong berbahaya. Asap pekat yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan.

img_title Menteri Singapura Kecewa soal Pernyataan Pejabat RI Terkait Kirim Oksigen: Tidak Tepat!

Bukan hanya penanganan asap akibat karhutla di daerah setempat namun titik fokus pengamatan juga pada pengaruh angin sehingga asap kiriman dari daerah tetangga turut mempengaruhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut informasi dari BMKG Stasiun Pekanbaru, sejak 12 September hingga hari ini kualitas udara dominan berbahaya.

img_title Pemprov DKI Jakarta Perkuat Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Chico Hakim Imbau Masyarakat Ikuti Informasi Resmi

Menyikapi persoalan ini, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan saat ini situasi Riau masuk dalam keadaan darurat pencemaran udara.

Sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

img_title Karhutla Indonesia Meluas, Malaysia Tawarkan Bantuan Helikopter dan Pesawat Pemadam

Paragraf 1 mengenai keadaan darurat, sebagaimana disebutkan pada Pasal 26:

(1) Apabila hasil pemantauan menunjukan Indeks Standar Pencemar Udara mencapai nilai 300 atau lebih berarti udara dalam kategori berbahaya maka:

Menteri menetapkan dan mengumumkan keadaan darurat pencemaran udara secara nasional.

Gubernur menetapkan dan mengumumkan keadaan darurat pencemaran udara di daerahnya.

(2) Pengumuman keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan antara lain melalui media cetak dan/atau media elektronik.

Berkaitan itu ke depan Syamsuar akan mengambil langkah-langkah konkrit dalam menyikapi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

"Saat ini kita sudah memiliki rumah singgah yang tersebar di berbagai tempat. Masyarakat bisa memanfaatkan ini sampai situasi udara membaik," kata Syamsuar kepada media di Riau, Senin 23 September 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinggung mengenai upaya evakuasi terhadap masyarakat Riau saat ini, Syamsuar mengaku belum sampai pada tahapan tersebut.

"Soal evakuasi ke luar daerah, kita belum sampai kepada hal itu. Kita masih berupaya menyiapkan sarana yang ada, layanan kesehatan gratis dan rumah singgah. Sebab jika itu dilakukan perlu koordinasi dengan Provinsi lain," kata Syamsuar.

Marina Bay Sands ditutupi kabut asap Karhutla Kalimantan

Tegas! Singapura Tak Mundur, Perusahaan Pemicu Kabut Asap Bakal Ditindak

Singapura akan mengerahkan segala upaya untuk menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap mulai dari menempuh jalur hukum hingga memberikan tekanan ekonomi

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut