Tiga Jurnalis Diintimidasi, Komnas HAM Panggil Irwasum Polri

Polisi memukuli mahasiswa saat bentrok di depan kantor DPRD Sulsel, Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil Inspektur Pengawasan Umum Polri atau Irwasum terkait tindakan anggota kepolisian yang melakukan intimidasi terhadap para jurnalis saat meliput kegiatan aksi demo di Makassar, Sulawesi Selatan.

Buntut Demo Ricuh Mahasiswa di Patung Kuda, 13 Orang Ditangkap

"Saya undang atau saya panggil ke Komnas Irwasum Polri untuk menjelaskan ini semua," kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Rabu, 25 September 2019.

Ia sangat menyesalkan aparat keamanan melakukan tindakan intimidasi terhadap para awak media yang sedang bertugas melakukan kegiatan peliputan demo tersebut.

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, 2 Orang Diamankan Polisi

"Siapapun yang menjadi korban tindak kekerasan itu kita perhatikan dan akan kita dalami lah. Wartawan juga meliput suasana seperti itu juga menjadi korban," ujarnya.

Seharusnya, kata dia, polisi bisa membedakan mana wartawan dan mana para mahasiwa yang melakukan demonstrasi di lokasi tersebut.

Polisi soal 48 Mahasiswa Ditangkap saat Demo Ricuh Tolak UU Ciptaker: Sulit Dapat SKCK

Maka dari itu, ia meminta aparat keamanan seharusnya lebih baik lagi dalam menangani dan menghadapi para demonstran serta tidak melakukan tindak aksi kekerasan.

"Kita desak terus supaya polisi bisa lebih baik dalam menghadapi demonstrasi massa, tapi ya berulang demonstrasinya juga dengan pola yang sama, kita coba semua pihak harusnya bisa menahan diri, untuk tidak melakukan kekerasan," katanya.

Tiga jurnalis tersebut yaitu Muhammad Darwi Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Darwin dikeroyok oleh polisi di depan kantor DPRD Sulsel. Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, Darwin telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card ANTARA. Sejumlah rekan jurnalis yang saat itu berusaha melerai tindakan kepolisian terhadap Darwin sama sekali tak dipindahkan.

Darwin menderita luka sobek pada bagian kepala dan bibirnya. Saat ini dia menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Awal Bross, Makassar. Pada saat yang sama, Saiful juga mendapatkan perlakuan serupa. Saiful dipukul dengan pentungan dan kepala di bagian wajahnya oleh polisi.

Pengniayaan dipicu kemarahan polisi saat mengetahui Saiful masih sempat mengambil gambar saat polisi memukul mundur para demonstran, dengan gas air mata dan water cannon.

Saiful telah memperlihatkan identitas lengkapnya sebagai seorang jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik. Alih-alih memahami, polisi justru dengan beringas menghajar Saiful.

Saiful menderita luka lebam, di mata kiri dan kannanya akibat hantaman benda tumpul kepolisian. Sebab penganiayaan yang dialami Saiful sama persis dengan Ishak Pasabuan.

Dia juga dilarang mengambil gambar saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran. Ishak dihantam benda tumpul polisi di bagian kepalanya. Bersama Darwin, Ishak saat ini juga tengah menjalani perawatan medis di RS Awal Bross. (sah)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya