Prof Ari Kuncoro Terpilih Jadi Rektor UI

Rektor UI terpilih, Prof Ari Kuncoro (kiri) bersama Rektor UI, Prof. M. Anis
Sumber :

VIVA – Proses pemilihan calon rektor Universitas Indonesia (UI) akhirnya rampung pada Rabu, 25 September 2019. Dari tiga kandidat yang bersaing ketat, akhirnya kampus kuning itu mendapat satu rektor terpilih untuk masa bakti 2019-2024.

img_title UI Makin Moncer di Kancah Global, Prof Heri Resmi Jadi Advisor South China Normal University

Adalah Prof. Ari Kuncoro, yang berhasil menyisihkan dua kandidat lainnya yakni, Prof Abdul Haris dan Prof Budi Wiweko. Proses pemilihan berlangsung transparan diikuti oleh 23 suara di Gedung Makara Art Center UI, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pencoblosan itu, Prof Ari Kuncoro meraih 16 suara, sedangkan Prof Abdul Haris meraih 7 suara dan Prof Budi 0 suara. 

img_title Kunjungi Tiongkok, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah Jalin Kerja Sama dengan 7 Universitas dan 1 Mitra Raksasa Industri

23 suara itu dihasilkan dari mekanisme yang cukup ketat. Mereka yang memiliki hak suara adalah Majelis Wali Amanah UI (MWA UI). Empat anggota diantaranya adalah Menristekdikti Muhammad Nasir, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perokonomian Darmin Nasution, dan Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro.

Ketiga kandidat sempat melakukan debat terbuka yang disaksikan secara langsung oleh sejumlah tamu undangan sebelum akhirnya memasuki tahap pencoblosan suara.

img_title Rektor UI Gratiskan Uang Kuliah Untuk Anak Dosen Dan Tenaga Pendidik

Ari mengatakan, perolehan yang diraihnya ini bukanlah kemenangan melainkan tongkat estafet yang diamanahkan kepadanya dari Rektor terdahulu, Prof. Muhammad Anis.

"Sebelum saya menutup ini, saya mengutip pribahasa, kalau mau berburu cepat, dapat hasil cepat berburulah sendiri. Tapi kalau mau berburu hasilnya banyak, maka berburulah bersama-sama. Itulah dia, UI bersinergi dan berkolaborasi," katanya disambut riuh tepuk tangan

Untuk diketahui, pemungutan suara dilakukan secara bebas yaitu setiap anggota MWA (kecuali Rektor, atau Pejabat Rektor yang secara ex-officio menjadi anggota MWA) berhak memberikan suaranya tanpa paksaan dan tekanan oleh atau dari siapapun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun jumlah Anggota MWA UI yang berhak untuk memilih berjumlah 15 orang. Setiap Anggota MWA memiliki hak 1 (satu) suara kecuali Menristek dikti mempunyai 35 persen hak suara dari jumlah seluruh hak suara atau 8 suara.

Ketua MWA UI Saleh Husin mengatakan proses pemilihan Rektor UI ini berjalan berdasarkan asas profesional, non-diskriminatif, akuntabel dan transparan. "Kami berharap, siapapun Rektor UI terpilih kelak adalah pribadi yang terbaik dan telah siap untuk semakin memajukan UI serta bangsa Indonesia," ungkap mantan Menteri Perindustrian ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut