KPK Periksa Dua Staf Khusus Imam Nahrawi

Mantan Menpora, Imam Nahrawi
Sumber :
  • VIVAnews / Robbi Yanto

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staf khusus Menpora, Zainul Munasichin dan Faisol Riza, terkait kasus suap penyaluran hibah kepada KONI yang telah menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

img_title 5 Mitos soal Uang yang Diam-diam Bisa Bikin Hubungan dengan Pasangan Bermasalah

"Keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, lewat pesan singkat, Kamis 26 September 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersamaan itu, penyidik juga memanggil PNS pada Kemenpora, M. Angga dan Sekretaris Budipradono Architects, Intan Kusuma Dewi. Keduanya juga sedianya dimintai keterangan sebagai saksi.

img_title Tukang Parkir di Karo Colong Tas Berisi Rp 13 Juta dalam Mobil saat Korban Beli Makanan

"Mereka juga akan diperiksa saksi untuk tersangka yang sama," kata Febri.

KPK sebelumnya mengembangkan perkara ini. Akhirnya, lembaga superbody itu menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

img_title Rp10 Miliar Masuk ke Orang Kepercayaan Nusron, KPK Kini Buru Siapa Pengirimnya

Imam sebagai Menpora diduga menerima uang senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar. Kedua, pada rentang waktu 2016-2018, sebanyak Rp11,8 miliar.

Ilustrasi Uang

Ternyata Ini 8 Kebiasaan yang Bikin Keuangan Lebih Stabil, Uang Tak Cepat Habis!

Ingin keuangan lebih stabil? Kenali 8 kebiasaan sederhana yang membantu mengatur pengeluaran, menambah penghasilan, dan membangun masa depan finansial.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut