Dandhy Laksono Ditangkap, Bukti Turunnya Kualitas Kebebasan Sipil

Konferensi pers Dandhy di kantor AJI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rifki Arsilan

VIVAnews - Penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian menuai kritikan dari berbagai pihak. Amnesty International Indonesia menyebut penangkapan menunjukkan menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA

"Ada kualitas kebebasan sipil khususnya kebebasan berekspresi yang menurun dan semakin menurun di Indonesia," kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri, Jakarta, Jumat 27 September 2019.

Amnesty mengingatkan Dandhy memiliki opini kritis yang sehat terhadap kebijakan pemerintah. Khususnya situasi hukum dan akuntabilitas nasional termasuk situasi Papua.

Belum Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah, Hanura Lihat Dinamika Politik

"Yang masih dapat dikategorikan bagian dari kebebasan berekspresi yang harus dijamin karena tidak memperluas ruang ajakan kebencian," ujar Puri.

Pemerintah Indonesia atau dalam hal ini Polda Metro Jaya diminta membebaskan Dandhy dari segala tuduhan. Pemerintah juga diminta menjamin pembaharuan hukum khususnya jaminan perlindungan kebebasan berekspresi.

Usai Putusan MK, Prabowo Bakal Temui Tim Hukum Hari Ini

"Yang memang kerap dipakai aktivis dan pembela HAM untuk memperkuat ruang advokasinya," kata Puri.

Sebelumnya diberitakan, Dandhy yang dikenal kritis melalui karya-karya dokumenternya terhadap proyek-proyek pemerintah itu ditangkap di rumahnya, kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 26 September 2019. Pernyataan Dandhy yang dipermasalahkan adalah kicauan tentang Papua di Twitter tanggal 23 September.

Ganjar Pranowo bersama relawan Ganjarist.

Hormati Putusan MK, Ganjarist: Pertarungan Pilpres Sudah Selesai Namun Perjuangan Kami Belum

Usai Pilpres 2024, Ganjarist berjanji akan terus mengawal pemerintahan dan tetap kritis terhadap keputusan yang tak berpihak kepada rakyat.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024