Pengesahan RUU PKS Ditunda, MUI: Keputusan Bijak

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, usai menemui calon wakil presiden Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi atas ketetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.  Hal tersebut, dinilai sebagai keputusan yang bijak.

img_title Bikin Melongo! 1,16 Ton Ketamine di Belawan Bernilai Rp3,48 Triliun

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, RUU PKS telah menimbulkan pro dan kontra yang sangat tajam dari berbagai kelompok masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga, menurut pandangan kami perlu ada pendalaman lebih lanjut dan pembahasannya lebih banyak melibatkan masyarakat sehingga dihasilkan RUU yang lebih baik dan komprehensif," kata Zainut di kantor MUI, kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat 26 September 2019.

img_title Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers

Lebih dari itu, menurut dia, penundaan RUU PKS juga karena harus menunggu pengesahan RUU KUHP. Sebab, beberapa pasal sanksi pidananya merujuk kepada pasal-pasal dalam KUHP agar sinkron.

Adapun terhadap penundaan RKUHP, MUI sangat menyesalkan. Hal itu mengingat, sudah mendesaknya kebutuhan bangsa Indonesia memiliki UU KUHP yang berpijak dan bersumber dari nilai-nilai moral, agama, dan budaya bangsanya sendiri. "Bukan UU yang bersumber dari kolonial Belanda, seperti KUHP yang kita gunakan selama ini," katanya.

img_title Anggota DPR: Tagline Polisi Bersama Masyarakat Telah Diterapkan Secara Serius

Namun, karena pertimbangan situasi yang tidak kondusif, maka MUI dapat memahami penundaan tersebut, dengan harapan DPR RI Periode 2019- 2024, dapat melanjutkan pembahasan dengan lebih aspiratif, akomodatif dan sempurna.

Presiden Prabowo Subianto

Survei IPO: 66% Masyarakat Puas dengan Kinerja Prabowo

Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto. Hasilnya, 66 persen masyarakat mengaku puas

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut