Mahasiswa Tolak Ketemu Jokowi, Aktivis 98: Jangan-jangan Kurang Pede

Ilustrasi Mahasiswa dari sejumlah kampus di Jabodetabek demonstrasi di depan Gedung DPR, 23 September 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Presiden Joko Widodo berencana mengundang perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk berdiskusi. Akan tetapi, hal ini tidak disambut baik oleh kalangan mahasiswa, bahkan mereka menolak. 

Jokowi Inaugurates Gumbasa Dam with Total of IDR 1.25 Trillion

Mantan Aktivis 98 dan Direktur Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto mempertanyakan alasan mahasiswa tak menyambut undangan Presiden tersebut. Padahal, menurutnya, ruang dialog dengan presiden sudah terbuka lebar. 

"Kenapa tidak dipenuhi? Apakah konsolidasi yang kurang solid. Jangan-jangan kurang pede juga menyampaikan aspirasi," kata Hari dalam dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Demo Mahasiswa Aksi & Substansi', di Jakarta, Sabtu 28 September 2019. 

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Beberkan 3 Nepotisme Jokowi

Dia menyarankan, sebagai mahasiswa seharusnya ketika ada kesempatan atau ajakan untuk berdialog, itu dimanfaatkan dengan baik karena itulah ruang demokrasi. Kondisi saat ini menurutnya jauh lebih baik dibanding tahun sebelum 1998 atau zaman orde baru.

"Dulu saya 98 rapat saja diintai, atau saat 1996 Soeharto dirawat, masih ada telepon gelap, 'jangan lagi ya demo pak Soeharto' nanti kamu hilang," ujarnya. 

Respons Istana soal Jokowi Disebut-sebut dalam Sidang Sengketa Pemilu di MK

Hari melanjutkan, kesempatan bertemu dengan DPR pun seharusnya dimanfaatkan baik oleh mahasiswa. Namun, aksi demonstrasi malah justru merusak fasilitas umum. 

"Kalau saya lihat di situ ada Masinton Pasaribu yang menerima, aksi yang dituju itu apa? Misalnya RUU KPK dan RUU KUHP sampaikan. Tapi tiba-tiba bentur di lapangan dan merusak fasilitas umum, apakah di situ esensinya?" katanya.

Mahasiswa dinilai juga harus mulai meredam aksinya karena pemerintah sudah mengabulkan sejumlah tuntutan yang disampaikan. "Sebenarnya RUU itu kan sudah ditunda, dilanjutkan oleh yang dipilih nanti, Perppu KPK kan dikaji, Presiden mempertimbangkan akan mengeluarkan Perppu," katanya. [mus]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya