Kasus Bom Molotov, IPB Minta Polisi Transparan

Institut Pertanian Bogor (IPB)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Institut Pertanian Bogor atau IPB mengeluarkan sikap resmi terkait salah satu dosennya yang ditangkap atas dugaan kericuhan di Mujahid PA 212. Kepolisian diminta, agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan adil.

img_title Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Bom Molotov

"Sehubungan dengan penangkapan salah satu dosen IPB, saudara Abdul Basith oleh aparat penegak hukum, berikut sikap IPB (Institut Pertanian Bogor)," kata Kepala Biro Humas IPB University, Yatri Indah Kusumastuti dalam keterangannya diterima di Kampus Darma, Senin 30 September 2019. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yatri mengatakan, IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi saudara Abdul Basith. IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya.

img_title Advokat yang Rumahnya Dilempar Bom Molotov Beberkan Dugaan Dalang di Balik Teror

"IPB berharap, proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel dan adil. IPB berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa dengan tujuan dan alasan apa pun," kata Yatri. 

Dalam kondisi apapun, lanjut Yatri, IPB akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa.

img_title Rumah Advokat di Ciracas Diduga Jadi Sasaran Lemparan Bom Molotov, Polisi Buru Dua Pelaku Bermotor

Sebelumnya diberitakan, dari informasi  yang beredar, dosen itu ditangkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pembuatan bom molotov dalam aksi demo Mujahid 212 di Jakarta. Menurut keterangan Polres Metro Tangerang, operasi penangkapan dilakukan Jatanras Polda Metro Jaya, yang juga melibatkan Densus 88 Antiteror Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AB ditangkap usai keluar dari rumah seorang laksamana purnawirawan TNI AL, Soni Santoso, di Perum Taman Royal di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu dini hari 28 September 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. Selain AB, lima orang  terkait kasus itu turut diamankan polisi, yakni berinisial Su atau La, YF, AU, OS, dan SS.

Dosen IPB itu dilaporkan juga menyimpan bom molotov di rumahnya di Pakuan Regency Linggabuana, Margajaya, Bogor Barat. Polisi mengamankan 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, dan bukti lain yang ikut disita, berupa handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian

Komnas HAM Minta Polda Papua Usut Tuntas Teror Kantor di Papua

Komnas HAM meminta Polda Papua mengusut secara menyeluruh dugaan teror pelemparan diduga bom molotov di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut