Tiga Pemburu Landak Sebabkan Kebakaran di Gunung Slamet

Pemadaman kebakaran lahan di kawasan Gunung Slamet, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Dwi Royanto

VIVA – Hutan lindung Gunung Slamet di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kembali terbakar pada Minggu, 6 Oktober 2019. Namun, kebakaran kali ini disebabkan atas ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penemuan Kerangka Manusia Pakai Sarung dan Peci Bikin Geger Pendaki Gunung Slamet

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tegal, Tejo Kisworo, kebakaran lahan tersebut disebabkan oleh ulah tiga pemburu landak Jawa.

"Ketiga orang tersebut pada Minggu kemarin membakar liang landak, agar landak tersebut dapat keluar, namun ternyata api semakin membesar dan meluas," ujar Tejo saat dikonfirmasi, Selasa 8 Oktober 2019.

Bukan Hanya Terbelah, Raja Jayabaya Juga Ramal Pulau Jawa Bakal Tenggelam

Dikatakan, ketiga orang tersebut ialah Sumiin (34) dan Tarmat (50) sudah tertangkap oleh Polres Tegal. Namun satu pemburu lagi yakni Subiyanto (30), masih jadi buronan.

"Mereka bertiga melanggar dengan Pasal 50 dan 78 Undang Undang Perhutanan Nomor 41 Tahun 1999, dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara dan denda Rp500 juta," ujarnya.

Jayabaya Ramal Kemunculan Satrio Wirang yang Jegal Pemimpin Gegara Kalah Bertempur

Lahan yang terbakar merupakan hutan lindung dalam naungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Barat di petak 4 Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang. Taksiran luas lahan yang terbakar mencapai 21,7 hektare.

"Kerugian yang dialami mencapai Rp81,3 juta, dengan besaran lahan 21,7 hektare," katanya.

Diketahui, kobaran api sudah dapat dipadamkan pada Senin, 7 Oktober 2019 malam. Namun, saat ini BPBD Tegal bersama dengan Perhutani masih melakukan penyisiran kembali guna memastikan bara api benar-benar padam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya