‎KPK Cecar Bos Hyundai Terkait Izin PLTU Cirebon 2

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan General Manager (GM) Hyundai Engineering, Herry Jung, Selasa petang, 8 Oktober 2019. 

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Herry diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Cirebon,  Sunjaya Purwadisastra.

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Herry Jung mengenai proses izin proyek PLTU Cirebon-2. Diketahui, Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) merupakan satu dari tiga kontraktor utama dalam pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada tahun 2016 tersebut. 

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Didalami tentang proses perizinan PLTU-2," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam. 

Untuk memuluskan proyek tersebut, HDEC melalui Herry Jung diduga mengucurkan uang sebesar Rp6,04 miliar kepada Sunjaya melalui Rita Susana selaku Camat Beber Kabupaten Cirebon. Dalam pemeriksaan hari ini, tim penyidik juga mencecar Herry Jung mengenai permintaan uang oleh Sunjaya. "Didalami juga dugaan permintaan uang dari Bupati (Sunjaya)," kata Febri.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Pada perkara, Herry Jung dan Rita Susana telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri sejak 26 April hingga 26 Oktober 2019 mendatang. 

KPK saat ini sedang mempertimbangkan memperpanjang masa cegah keduanya. Sebab KPK masih membutuhkan keterangan keduanya terkait kasus pencucian uang yang menjerat Sunjaya. Apalagi, fakta-fakta mengenai aliran suap dari HDEC kepada Sunjaya telah mencuat dalam proses persidangan perkara suap perizinan yang menjerat Sunjaya sebelumnya.

Bahkan, Sunjaya dan juru bicara dari kantor pusat Hyundai di Seoul mengakui mengenai transaksi suap terkait proyek PLTU Cirebon-2 tersebut. 

Meski begitu, lembaga antirasuah belum meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka pemberi suap kepada Sunjaya terkait PLTU Cirebon 2.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan, saat ini institusinya masih menyelidiki transaksi suap tersebut. "Karena itu tadi rasanya kita belum selesai melakukan penyelidikan," kata Laode, Jumat lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya